KPU Samarinda Pastikan Pemilu Ramah Disabilitas

Arif Rakhman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda

Ujarku.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memastikan proses pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan ramah bagi pemilih dengan kebutuhan khusus.

Arif Rakhman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan fasilitas khusus, termasuk bilik suara dan pendampingan untuk pemilih disabilitas.

“Dari KPU, syarat keseluruhan ini memfasilitasi tempat-tempat bilik untuk disabilitas. Artinya, jika ada orang berkebutuhan khusus, maka KPPS akan mengarahkan langsung agar mereka didahulukan,” kata Arif Rakhman, Sabtu (16/11/2024).

Selain itu, KPU juga menyediakan alat bantu untuk mempermudah mereka dalam proses pencoblosan. Alat bantu tersebut berupa kertas panduan khusus yang dirancang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas.

“Ada alat bantu untuk mempermudah mereka dalam proses memilih di kertas suara. Misalnya, ada kotak-kotak yang menyesuaikan dengan jumlah kolom yang ada pada surat suara,” kata Arif.

Selain itu, KPU Samarinda juga memberikan opsi pendampingan bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan. Pendamping dapat berasal dari tim keamanan yang disiapkan di TPS atau dari pihak yang dibawa langsung oleh pemilih.

“Jika ada permintaan pendampingan, maka tim keamanan siap membantu, tentunya dengan mengisi surat pendampingan,” lanjut Arif.

Langkah ini, menurut KPU, merupakan bentuk komitmen untuk menjamin hak pilih seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas.

“Ini bagian dari prioritas KPU dalam memfasilitasi semua pemilih, tanpa terkecuali,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar