Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melarang penjualan eceran bahan bakar minyak (BBM) dan Pertamini melalui surat edaran resmi, sehingga pelaku usaha terancam bangkrut. Langkah tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar turut menanggapi.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai larangan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda terlalu dini karena banyak pelaku usaha kecil atau menengah yang bergantung pada usaha tersebut. Anhar tidak secara eksplisit menolak larangan tersebut, namun menekankan nasib rakyat yang terus-menerus diusik pemerintah.
“Bukan menolak atau apa, saya itu lebih berpikir kok pemerintah ini sibuk memburu yang kecil-kecil ini lho,” tanya Anhar, Rabu (22/5/2024).
“Ya sekarang kalau mau ditutup, apa lagi? Mereka rakyat kecil ini mau makan apa? Pemerintah enak tiap bulan ada gaji, mereka?,” tambahnya.
Anhar mempertanyakan alasan diambilnya tindakan terhadap Pertamini berbahaya yang memakan korban jiwa tersebut, dengan alasan masyarakat baik penjual maupun pembeli sudah terbiasa dengan keadaan tersebut. Dia menilai penutupan Pertamini akan menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Kalau memang berbahaya, ya kenapa baru sekarang? Yang jual, yang beli ini sudah lama begitu, harusnya dari awal,” tegasnya.
Anhar menekankan perlunya pemerintah dan Pertamina melakukan koreksi diri untuk mencegah terjadinya kasus yang terlihat seperti “memburu rakyat kecil” di kemudian hari, dan meminta mereka mempertanggungjawabkan tindakannya untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
“Pemerintah sama Pertamina itu harus koreksi diri, evaluasi, jangan tiba-tiba begini, ujuk-ujuk (datang-datang) main tutup, main gusur, kasian diburu terus rakyat kita ini,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot








