Ujarku.co – Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai salah satu wilayah utama dalam rencana swasembada beras di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diungkapkan Muhammad Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Menurut pria yang akrab disapa Ayub tersebut, kawasan Tenggarong Seberang akan dijadikan sentra pertanian skala besar seiring dengan rencana intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pertanian. Selain Kukar, Penajam Paser Utara (PPU) juga diproyeksikan menjadi wilayah penting dalam mendukung ketersediaan pangan daerah.
“Pak Gubernur sudah berbicara langsung dengan Menteri Perdagangan, bahwa Kukar, khususnya Tenggarong Seberang, akan dikembangkan menjadi kawasan pertanian utama. Lahan-lahan kritis pun sedang kami dorong untuk direhabilitasi agar kembali produktif,” ujar Ayub saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Ia menyebut, sejumlah perusahaan tambang telah diajak berdiskusi mengenai pemanfaatan kembali lahan-lahan eks tambang. Namun, ia menegaskan tidak semua bekas lubang tambang dapat diubah menjadi lahan pertanian. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan melakukan pemetaan dan pengelompokan fungsi kawasan.
“Lubang tambang tidak semua bisa dimanfaatkan untuk pertanian, harus ada zonasi jelas. Mungkin sebagian bisa dimanfaatkan untuk pariwisata atau konservasi. Reklamasi juga masih jadi persoalan serius di lapangan,” katanya.
Ayub menambahkan, saat ini masih banyak persoalan yang dihadapi, termasuk lambatnya percepatan program reklamasi lahan. Ia menilai jika percepatan tidak dilakukan sejak sekarang, maka masalah yang ada lima tahun lalu bisa saja terus berulang dalam lima tahun mendatang.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan implementasi program-program strategis seperti Gratispol dan Jospol yang dinilai mampu memangkas belanja daerah. Namun, menurutnya, tanpa peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, upaya pembangunan ekonomi daerah akan terhambat.
“Kalau kita tidak serius dengan intensifikasi dan ekstensifikasi di sektor pertanian, maka target swasembada akan sulit tercapai. Perlu komitmen bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha,” tegasnya.
DPRD Kaltim, kata Ayub, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan pelaku usaha untuk mempercepat optimalisasi lahan pertanian. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjawab tantangan pangan saat ini, tetapi juga mewujudkan ketahanan pangan jangka panjang bagi masyarakat Kaltim. (*)
Penulis: Devi Mogot
Editor; Tirta Wahyuda





