Longsor di Perum Keledang Mas, DPRD Samarinda Desak Pengembang Tanggung Jawab

Muhammad Novan Syahrony Pasie, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda.

Ujarku.co – Persegeseran tanah yang terjadi di Perumahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi III DPRD Samarinda. Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronny menyebutkan pihak developer atau pengembang harus mengambil sikap dan bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

Karena, dari laporan yang ia terima, pergeseran tanah tersebut terjadi hingga ke beberapa rumah milik warga. Sehingga tentunya, warga Samarinda yang tinggal di perumahan tersebut mengalami kerugian.

“Ini tanggung jawab pengembang. Kami mendesak supaya mereka bisa bertanggung jawab,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan laporan dari Tim Konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memang memiliki jenis topografi berupa lereng, dengan kemiringan mencapai 70 persen. Sehingga potensi pergeseran tanah memang sangat besar.

“Harusnya bisa diantisipasi. Tapi, karena sudah terjadi, maka yang kami tagih sekarang adalah tanggung jawab mereka (pengembang)” lanjutnya.

Selain kepada pengembang, pihaknya juga meminta laporan dari Pemkot Samarinda, berkaitan dengan kondisi masyarakat yang rumah atau bangunannya ikut terdampak. Pihaknya berharap, pemerintah bisa lekas mengambil sikap berkaitan dengan rumah-rumah milik warga Kota Tepian.

“Pemerintah harus bisa memastikan, warganya dalam kondisi aman. Karena tanah yang bergeser itu bisa menimbulkan bahaya,” pungkasnya. (ADV/DPRDSAMARINDA)

Tag Berita

Bagikan

Komentar