Ngopi Jumat, Upaya Sinergi Masyarakat dan Penyelenggara dalam Pengawasan Pilkada di Kaltim

Suasana “Ngopi Jumat” di Teras Samarinda

Ujarku.co – Dalam rangka menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim yang terdiri dari Pokja 30, Jatam Kaltim, LBH Samarinda, Walhi Kaltim, dan sejumlah organisasi lainnya, menggelar diskusi bertajuk “Ngopi Jumat” di Teras Samarinda, Jumat (4/10/2024).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.

Dalam diskusi tersebut, Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim, menegaskan tugas pengawasan Pemilu tidak terbatas pada anggaran atau batasan waktu.

“Bawaslu Kaltim akan tetap menjalankan pengawasan tanpa anggaran sekalipun. Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui program sosialisasi,” ujar Galeh.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu, mahasiswa, masyarakat, dan pihak lain untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada.

Lebih lanjut, Galeh menjelaskan upaya sosialisasi kepada sekolah dan perguruan tinggi di Kaltim mendapat sambutan baik, meskipun kegiatan tersebut dilakukan tanpa anggaran besar.

“Kami disambut baik oleh sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Kaltim, bahkan tanpa konsumsi. Forum seperti ini memungkinkan kami menjangkau masyarakat luas dan memberikan informasi yang seimbang terkait politik dan demokrasi,” kata Galeh.

Sementara itu, Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, menyoroti pentingnya netralitas penyelenggara Pilkada.

“Netralitas penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, terikat pada aturan yang ketat. Kita semua diikat oleh aturan main yang telah ditetapkan, terutama dalam hal netralitas dan keadilan,” tegasnya.

Ia menambahkan KPU dan Bawaslu memiliki batasan yang jelas dalam regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

Ia menutup dengan menekankan pentingnya keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada untuk memenuhi harapan masyarakat.

“Jika kita ingin Pilkada berjalan sesuai harapan, KPU dan Bawaslu harus bersikap adil. Netralitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar