Novan Desak Pemkot Samarinda Dirikan Rumah Singgah Permanen

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

Ujarku.co – Komisi IV DPRD Samarinda menilai pelayanan sosial di Samarinda belum maksimal akibat terbatasnya anggaran dan fasilitas Dinas Sosial–Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos‑PM).

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi  IV DPRD Samarinda, menjelaskan dana operasional Dinsos‑PM tidak sebanding dengan luasnya cakupan tugas setelah dinas tersebut digabung dengan urusan pemberdayaan masyarakat.

“Yang kita soroti hari ini adalah minimnya anggaran biaya di Dinsos. Apalagi sejak Dinsos digabung dengan PM yang pelaksanaannya menjangkau hingga tingkat RT. Salah satu yang juga terdampak adalah penyediaan fasilitas di Posyandu,” jelasnya usai rapat dengar pendapat bersama Dinsos-PM di Kantor DPRD Samarinda, Senin (7/7/2025).

Novan mengusulkan rencana jangka menengah 2026–2029 untuk menambah daya tampung layanan sosial, terutama rumah singgah yang saat ini dinilainya belum memadai.

“Fasilitas rumah singgah kita sangat minim. Hari ini banyak penanganan justru dilakukan oleh yayasan swasta karena pemkot tidak memiliki lembaga serupa. Yang ada hanya milik pemerintah provinsi. Padahal sesuai regulasi dari Kemensos, penanganan di rumah singgah hanya dibatasi 14 hari,” ungkapnya.

Keterbatasan aturan tersebut, kata Novan, kerap menyulitkan pemulangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal luar daerah.

“Begitu dilepas mereka kembali ke kita. Tapi regulasi membatasi 14 hari juga. Akhirnya dilempar lagi ke yayasan swasta. Bantuan dari pemerintah pun hanya sebatas pemberian bahan makanan beberapa kali dalam setahun. Selebihnya bergantung pada donatur,” katanya.

Untuk itu, ia mendorong pendirian rumah singgah milik Pemkot sebagai solusi jangka panjang, meski regulasi hanya mengizinkan pemerintah kabupaten/kota membentuk rumah singgah, bukan yayasan.

“Kalau bicara anggaran, kita siap sampaikan ke Pemkot bagaimana pola kerjanya dan kebutuhannya. Tapi kalau realisasi sekarang ya masih standar. Sebab anggaran mereka juga banyak yang sifatnya darurat atau sewaktu-waktu,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Samarinda berencana memasukkan pendirian rumah singgah dalam prioritas penganggaran tahun depan untuk memastikan pelayanan sosial di Samarinda lebih terstruktur dan berkelanjutan.(adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar