Ujarku.co – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda, di Jalan Pahlawan, pada Kamis (25/7/2024). Kunjungan tersebut untuk memastikan penyelenggaraan MPP Samarinda telah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Hadi Rahman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim menjelaskan, pihaknya ingin melihat langsung operasional MPP Samarinda melalui persiapan teknis. Berupa penyusunan bisnis, persiapan sistem informasi pelayanan terintegrasi dan penyusunan tata laksana MPP, serta sarana dan prasarana.
“Kita ingin melihat langsung sarana dan prasarana, kemudian standar disini apakah sudah lengkap, informasi produk layanan petugasnya ada atau tidak. Digitalisasi dan pengelolaan pengaduannya apakah terlaksana,” ujar Hadi diwawancarai usai peninjauan.
Dari 44 gerai di MPP Samarinda yang terdiri dari pelayanan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di luar OPD, Hadi menilai sudah berjalan dengan baik. Namun, ia tetap memberikan catatan terkait hal-hal yang harus dibenahi kedepannya.
“Keaktifan petugas di gerai-gerai harus dijaga. Kalau buka setiap hari harus komitmen. Kalaupun tidak bisa setiap hari karena keterbatasan SDM atau apapun harus bisa diinformasikan kepada masyarakat,” jelas Hadi.
“Produk-produk di setiap gerai harus jelas, jangan sampai masyarakat ke sini kemudian tidak mendapatkan layanan karena produknya tidak jelas. Akhirnya disuruh ke kantor utama lagi, artinya tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya MPP ini,” tegasnya.
Mendampingi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim, Andi Setyo Pambudi, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappenas RI akan memastikan kinerja pengawasan. Salah satunya seperti yang dilakukan Ombudsman kepada MMP hari ini.
“Kami memastikan apa yang dikerjakan Ombudsman di lapangan sesuai dengan perencanaan di pusat dan kami juga melihat Mal Pelayanan Publik tetap dari pusat,” jelas Andi.
Sementara, Hero Mardanus, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda berharap, kunjungan Ombudsman tersebut menjadikan penilaian bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan pelayanan yang lebih baik agar dapat menyentuh masyarakat sasaran.
“Dari segi layanan kendala itu memang ada, tapi kalau saya melihat ada peningkatan, makanya ini ada kunjungan evaluasi setiap gerai di MPP dan tidak ada campur tangan kita,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot








