Panti Rehabilitasi Sosial Disabilitas Kaltim Segera Beroperasi di 2025

Bangunan Panti Rehabilitasi Sosial Penyangdang Disabilitas Kaltim di Gang Rizki, Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda

Ujarku.co – Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Penyangdang Disabilitas yang siap beroperasi pada tahun 2025. Berlokasi di Gang Rizki, Jalan Rapak Indah, Loa Bakung, Samarinda, panti ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas di Kaltim.

Doni Julfiansyah, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, menjelaskan pembangunan panti ini merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial.

“Dari empat jenis SPM bidang sosial, kita masih kekurangan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas. Oleh karena itu, panti ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkap Doni saat diwawancarai di Kantor Dinsos Kaltim, Rabu (15/1/2025).

Panti ini menjadi pelengkap dari panti sosial lain yang telah beroperasi, seperti Panti Sosial Asuhan Anak Harapan di Jalan Merdeka dan Panti Sosial Tresna Werdha Puri untuk lansia terlantar di Jalan Mayjen Sutoyo. Dengan keberadaan panti baru ini, Dinsos Kaltim berharap dapat memberikan perhatian lebih kepada berbagai ragam disabilitas, termasuk fisik, mental, intelektual, dan sensorik.

Doni Julfiansyah, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim

“Bangunan panti ini berdiri di atas lahan seluas 5 hektare dengan konsep ruang terbuka hijau yang luas. Proses pembangunannya dimulai dari penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada periode 2019-2022, lalu dilanjutkan dengan pembangunan fisik,” tambah Doni.

Panti ini telah selesai dibangun pada Desember 2024, namun hingga kini masih dalam tahap pemeliharaan oleh Dinas PUPR Kaltim. Setelah proses tersebut selesai, panti akan diserahkan kepada Dinsos Kaltim untuk dioperasionalkan.

“Insya Allah, tahun ini panti akan mulai beroperasi secara terbatas,” kata Doni.

Pada tahap awal, panti akan memprioritaskan rehabilitasi penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selama dua tahun terakhir, layanan rehabilitasi ODGJ sudah berjalan meskipun belum memiliki fasilitas khusus. Tahun 2025, jumlah klien rehabilitasi ditargetkan bertambah dari 30 menjadi 50 orang.

“Kami ingin memastikan semua penyandang disabilitas, baik fisik, mental, intelektual, maupun sensorik, dapat terlayani. Namun, ini butuh waktu dan proses panjang, termasuk mempersiapkan pengasuh yang terlatih,” jelas Doni.

Rehabilitasi di panti ini juga mencakup proses reunifikasi keluarga, terutama bagi klien yang masih memungkinkan untuk kembali ke lingkungan keluarga.

“Bagi klien anak, terminasi layanan dilakukan setelah mereka menyelesaikan pendidikan. Sedangkan untuk lansia dan ODGJ, pelayanan berlangsung seumur hidup atau hingga klien wafat,” tambahnya.

Panti ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi tantangan sosial yang selama ini belum terjawab sepenuhnya. Dengan upaya bertahap, Dinsos Kaltim berkomitmen menjadikan panti ini sebagai pusat rehabilitasi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung keberadaan panti ini, baik dengan menyampaikan masukan maupun membangun kesadaran kolektif bahwa disabilitas adalah bagian dari tanggung jawab sosial bersama,” pungkas Doni.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar