Pemprov Kaltim Siapkan Sistem Digital untuk Transparansi Insentif Penjaga Rumah Ibadah

Rapat Persiapan Launching Aplikasi Implementasi Kebijakan Program Gubernur Pemberian Insentif Kepada Penjaga Rumah Ibadah di Ruang Rapat Kesra Lt 4 Kantor Gubernur Kaltim (ADPIM PEMPROV KALTIM)

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola program insentif bagi penjaga rumah ibadah. Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemprov Kaltim tengah menyiapkan aplikasi khusus untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain pemberian fasilitas Gratispol Umrah dan perjalanan religi, penjaga rumah ibadah di Kaltim juga akan menerima insentif rutin sebesar Rp500 ribu per bulan.

Lola Sari, Plt Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra, menjelaskan aplikasi tersebut dirancang sebagai dashboard pemantauan yang dapat diakses pimpinan daerah.

“Sistem ini menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif. Karena ada 4 ribu penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalisir human error,” ujarnya Rapat Persiapan Launching Aplikasi Implementasi Kebijakan Program Gubernur Pemberian Insentif Kepada Penjaga Rumah Ibadah di Ruang Rapat Kesra Lt 4 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/8/2025).

Menurutnya, pengelolaan sistem akan melibatkan dua pihak, yakni Biro Kesra sebagai penetap penerima dan Kementerian Agama kabupaten/kota sebagai verifikator lapangan. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, pekan depan akan digelar in house training bagi person in charge (PIC) Kemenag di seluruh daerah.

Kehadiran aplikasi ini dinilai penting karena jumlah penerima insentif mencapai ribuan orang dengan latar rumah ibadah yang beragam. Tanpa sistem yang terintegrasi, risiko kesalahan pencatatan maupun keterlambatan penyaluran akan lebih besar.

Dukungan juga datang dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Fery menegaskan pihaknya akan mengakomodasi kebutuhan hosting dan pengelolaan data.

“Selama aplikasi ini sesuai tupoksi Biro Kesra dan merupakan program gubernur, tentu kami akomodir,” jelasnya.

Ia menambahkan, aplikasi ini bersifat one way untuk publik, tanpa adanya transaksi di dalamnya. Setelah peluncuran resmi, dalam tiga bulan ke depan rencananya akan dilakukan Project Implementation Review (PIR) untuk mengukur efektivitasnya.

Pemprov Kaltim berharap, sistem digital tersebut mampu menjadi instrumen pengawasan sekaligus jaminan bagi penerima manfaat. Dengan begitu, insentif Rp500 ribu per bulan benar-benar sampai kepada penjaga rumah ibadah yang berhak.

Selain memperkuat transparansi, sistem ini juga menjadi model tata kelola berbasis teknologi yang dapat direplikasi untuk program bantuan lainnya. Harapannya, ke depan setiap bentuk bantuan sosial dari pemerintah daerah bisa dipantau secara digital sehingga lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar