Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat agar segera menyerahkan kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam kepada daerah. Usulan tersebut disampaikan Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perairan dan transportasi sungai.
Menurut Seno Aji, selama puluhan tahun Kaltim tidak memperoleh pendapatan dari aktivitas yang berlangsung di alur Sungai Mahakam, mulai dari perairan hingga ke muaranya. Karena itu, ia menyarankan agar pengelolaan alur sungai tersebut dialihkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) Kaltim.
“Kalau Perusda Kaltim yang mengelola, maka income dari Kaltim akan bertambah. Selama ini, daerah tidak mendapat apa-apa dari aktivitas sungai itu,” jelas Seno Aji, Senin (6/5/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan masih melakukan pembahasan internal terkait usulan itu. Ia berharap dalam waktu dekat ada keputusan resmi.
“Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan sudah ada jawaban,” katanya.
Seno juga menyinggung urgensi perubahan skema Dana Bagi Hasil (DBH) yang tidak hanya bertumpu pada sumber daya alam. Untuk itu, pengelolaan alur Sungai Mahakam harus menjadi peluang baru dalam mendongkrak DBH dari sektor jasa dan transportasi.
Ia menambahkan, salah satu aset penting yang seharusnya dikelola daerah adalah Jembatan Mahakam. Saat ini, statusnya sebagai aset nasional menyulitkan daerah dalam pengelolaan, terutama terkait asuransi dan pengamanan.
“Yang membayar iuran asuransi itu daerah, tapi hasil dari pengelolaan tidak kita nikmati. Ini juga dilema buat kita,” ujar Seno.
Dengan adanya pengalihan kewenangan, daerah juga dapat mengatur kegiatan pengolongan kapal di bawah jembatan dan memungut retribusi dari aktivitas ekonomi di jalur sungai. Potensi pemasukan yang bisa diraih pun disebut sangat besar.
“Kalau kita dapat izin pengolongan Sungai Mahakam, potensi yang bisa masuk itu sangat besar, mungkin sampai triliunan rupiah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





