Pengesahan Nota KUA PPAS Sudah Sesuai Target dan Aturan

Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto

Ujarku.co – Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto memastikan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2023 sudah sesuai target dan aturan yang berlaku.

Disampaikannya, kedua belah pihak sudah menjalani semua tahapan hingga kesepakatan KUA PPAS diperoleh.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pekan ke dua Agustus, nota kesepkatan untuk perubahan APBD 2023 dan APBD 2024 harus sudah ditetapkan,” jelas Agus.

Sementara untuk pengesahana perubahan APBD, dijelaskannya paling lambat harus dilakukan di akhir September ini. Ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam Pasal 317 ayat 2 disebutkan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya batas waktu yang diberikan adalah 30 September.

“Tapi pasti lebih cepat lebih baik. Supaya program yang sudah disusun, bisa lekas terlaksana,” tambahnya.

Ia memprediksi Rapat Paripurna pengesahan perubahan APBD bisa dilakukan dalam kurun waktu satu atau dua pekan lagi. Hanya saja ia menyebut, semua pembahasan harus sudah clear.

“Yang terpenting, tidak lewat dari batas waktu yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (adv/DPRDSamarinda)

Tag Berita

Bagikan

Komentar