Pengunjung SCP yang Parkir Liar di Ruas Jalan Siap-siap Denda Rp500 Ribu

Dishub Samarinda lakukan pemasangan barrier atas pembatas jalan di Jalan Pulau Irian depan SCP tempat biasa lahan parkir ilegal.

Ujarku.co – Parkir liar di Samarinda Central Plaza (SCP) yang terletak di Jalan Pulau Irian dan Mulawarman kerap jadi sorotan, untuk itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memasang barrier di tepi jalan Pulau Irian agar tidak memarkirkan kendaraannya.

Padatnya kendaraan yang terjadi di ruas jalan Pulau Irian akibat parkir ilegal, membuat pihak Dishub Samarinda mengambil tindakan memasang 41 barrier atau pembatas jalan, Selasa (3/4/2024).

“Kami melihat banyak sekali perparkiran di atas parit, sehingga terjadi macet. Nanti kami akan bangun trotoar di sini,” ujar Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Ia sangat menyayangkan pihak SCP acuh dengan kebiasaan masyarakat yang lebih suka parkir di luar mall dengan alasan tarif hang lebih murah dan acuh dengan peringatan dari Dishub.

Selain penindakan tegas pemasangan barrier, Manalu mengatakan akan kembali menyurati pihak SCP hingga pengawasan area pemasangan barrier selesai sampai lebaran mendatang. Jika masih masih bandel parkir, kendaraan akan diderek dan bisa kena denda Rp500 ribu per motor.

“Masyarakat harus patuh parkir di dalam, ya kalau lahan parkir di SCP tidak cukup silahkan cari mall lain dan jangan jadikan badan jalan untuk tempat parkir,” tegas Manalu.(*)

Penulis: Devi Mogot

Editor: Tirta

Tag Berita

Bagikan

Komentar