Peran Strategis Baznas Kaltim dalam Penyaluran Zakat

Suasana Talkshow Keuangan Sosial Syariah di MTQN ke-30

Ujarku.co – Badrus Syamsi, Wakil Ketua III Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan penjelasan mendalam mengenai peran Baznas dan pengelolaan zakat.

Badrus mengungkapkan, meskipun Baznas telah dikenal sebagai lembaga pengumpul zakat, masih banyak masyarakat, termasuk pejabat, yang belum sepenuhnya memahami fungsinya.

“Banyak yang justru masih salah paham, sering kali malah menyebut Basarnas. Ini menunjukkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang fungsi Baznas,” ungkap Badrus Dalam Talkshow Keuangan Sosial Syariah di Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Kaltim, Selasa (10/9/2024).

Sebagai Badan Amil Zakat Nasional, lanjut Badrus, Baznas memiliki tugas utama mengumpulkan dan menyalurkan zakat, yang merupakan kewajiban seorang muslim sesuai dengan rukun Islam ketiga.

Contoh konkret penyaluran zakat di tahun 2024, Baznas mengelola zakat dari dosen-dosen Universitas Mulawarman (Unmul) yang terkumpul sebesar Rp30 juta. Dana tersebut telah disalurkan dalam bentuk beasiswa dengan total nilai lebih dari Rp150 juta.

Begitu pula dengan Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, yang disebutkan Badrus sebagai pemberi zakat terbesar di antara kampus-kampus di Samarinda. Dengan total Rp25 juta per bulan, zakat tersebut disalurkan dalam bentuk beasiswa.

“Dana zakat tersebut kami kembalikan untuk keperluan beasiswa mahasiswa, kegiatan keagamaan, dan kebutuhan masyarakat sekitar kampus,” jelasnya.

Badrus menekankan, zakat yang terkumpul di Baznas tidak dipinjamkan, melainkan langsung disalurkan kepada yang membutuhkan. Apabila ada zakat yang masuk, seluruhnya harus dikeluarkan.

“Uang zakat itu diberikan, bukan dipinjamkan. Jika ada yang mencoba meminjamkan, kami akan blacklist,” tegasnya.

Dengan manajemen yang transparan, Baznas Kaltim berkomitmen untuk memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat melalui penyaluran zakat, terutama dalam sektor pendidikan dan keagamaan.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar