Ujarku.co – Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden RI, melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk masa perpanjangan jabatan. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/10/2024).
Dalam acara tersebut, Tito Karnavian juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 118/P Tahun 2024 tertanggal 7 Oktober 2024 yang mengatur tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian, dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
Tito menerangkan Akmal Malik akan melanjutkan tugas-tugas utamanya, termasuk mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kaltim serta menjalankan tanggung jawab rutin lainnya.
Selain itu, Mendagri juga memberikan arahan kepada Pj Gubernur Kaltim untuk terus mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pak Akmal sangat memahami IKN, dan beliau akan terus mendukung proses pembangunan IKN,” ujar Tito.
Setelah pelantikan, Akmal Malik menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI dan Mendagri atas kepercayaan yang diberikan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kaltim.
“Saya ucapkan terima kasih atas amanah ini. Pelantikan ini terlaksana karena sebelumnya terlewat dua hari akibat kesibukan Pak Mendagri, jadi perlu dilakukan lagi untuk menghindari salah tafsir,” ungkap Akmal.
Akmal menyebut pesan presiden melalui Mendagri adalah fokus pada dukungan terhadap IKN, bekerja sama dengan Otorita IKN demi masa depan Indonesia.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan kabupaten/kota di sekitar IKN untuk mendukung pembangunan tidak hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari sisi sosial dan budaya agar tidak terjadi ketimpangan.
Dalam hal Pilkada di Kaltim, Akmal mengatakan prosesnya telah berjalan dengan lancar. Mulai dari penetapan daftar pemilih sementara hingga deklarasi damai oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
“Menurut saya, tahapan Pilkada Kaltim hingga saat ini sudah sesuai dengan yang diharapkan,” tambah Akmal.
Namun, ia juga mengakui Bawaslu telah mengidentifikasi beberapa potensi kerawanan yang harus diantisipasi, terutama terkait logistik Pilkada di wilayah Kaltim yang luas.
“Kerawanan terbesar ada pada distribusi logistik Pilkada, mengingat besarnya wilayah Kaltim,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





