Ujarku.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dan penguatan kelembagaan dalam persiapan untuk memastikan kelancaran pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hari Dermanto, Ketua Bawaslu Kaltim, mengungkapkan persiapan tersebut dimulai sejak dilantiknya pengawas di tingkat kecamatan. Ia menegaskan, tahapan-tahapan penting telah direncanakan dengan matang.
“Mulai 22 September, kita akan memasuki tahapan penetapan pasangan calon,” tuturnya di Lapangan Ex Bandara Temindung, Samarinda, Sabtu (21/9/2024).
Ia menambahkan, pada 23 November, akan diadakan pengundian nomor pasangan calon. Masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November menjadi periode krusial, di mana semua pihak diharapkan dapat menjaga integritas pemilihan.
“Kita harus memastikan tidak ada pelanggaran, termasuk praktik pemberian uang atau janji kepada pemilih,” ujarnya.
Tak luput ia menekankan pentingnya pengawasan di setiap tahap, khususnya masa tenang yang dijadwalkan pada 24 hingga 26 November juga dianggap sangat penting.
“Ini adalah waktu yang sangat sensitif. Kita harus menjaga agar tidak terjadi pelanggaran selama periode ini,” tegasnya.
Hari menegaskan, pada 27 November, pemungutan suara akan berlangsung, diikuti dengan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga 16 Desember. Semua tahapan ini akan menjadi tantangan berat, tetapi dengan kerjasama yang solid, mereka yakin bisa melewatinya.
Hari mengingatkan, untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis, perlindungan terhadap hak memilih dan dipilih sangatlah penting. Penegakan hukum terhadap praktik yang merintangi hak tersebut harus menjadi prioritas.
“Pilkada demokratis tidak bisa terjadi begitu saja, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya sesuai harapan,” jelasnya.
Selain itu, Hari mencatat adanya keterbatasan dalam undang-undang pemilu yang mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Sebagai pengawas, kami memiliki keterbatasan baik dalam jumlah maupun kewenangan. Ini membuat kami tidak dapat bertindak melampaui apa yang diatur dalam undang-undang,” paparnya.
Ia juga mengakui, pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah semakin bermutasi ke bentuk yang lebih kompleks, sehingga penegakan hukum menjadi semakin penting. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Bawaslu Kaltim meluncurkan program Gerakan Pelajar/Mahasiswa Mengawasi.
“Moralitas publik menjadi benteng ketika hukum tidak cukup untuk mengatur perilaku subjek dalam UU,” tegas Hari.
Dengan melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu, diharapkan kesadaran politik di kalangan pemilih pemula akan meningkat. Hari berharap gerakan ini tidak hanya menjadi kontrol hukum, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan pemilu.
Di akhir pernyataannya, Hari menggarisbawahi pentingnya dukungan publik dalam menegakkan keadilan pemilu.
“Sejarah mengajarkan kita bahwa moral publik dapat melindungi dan mengubah perilaku pemegang kekuasaan,” ungkapnya.
Ia berharap, setelah penyelenggaraan Pilkada, semua pihak dapat merasakan bangga telah menunaikan tugas mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab.(*)
Penulis: Devi Mogot





