Petugas Diancam, Satpol PP Samarinda Tegas Tertibkan Pedagang di Fasilitas Umum

Satpol PP Samarinda tertibkan PKL

Ujarku.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area fasilitas umum pada Selasa sore (14/10/2025). Penertiban dilakukan di tiga titik yang menjadi fokus operasi, yaitu Jalan KH Samanhudi, Jalan Slamet Riyadi depan Islamic Center, dan Jalan Cendana belakang Islamic Center.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan total enam lapak pedagang. Satu lapak berada di Jalan KH Samanhudi, empat lapak di Jalan Slamet Riyadi, dan satu lapak di Jalan Cendana. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan hasil pemantauan lapangan terkait pelanggaran ketertiban umum.

Anis Siswantini, Kepala Satpol PP Samarinda, menjelaskan operasi kali ini merupakan penertiban terencana terhadap pedagang yang telah lama menjadi target karena beberapa di antaranya dinilai tidak menghargai petugas saat bertugas.

“Hari ini kita penertiban yang memang selama ini sudah kita targetkan. Beberapa kali anggota kami di lapangan diancam dan tidak dihargai. Bahkan barang bukti yang pernah kami amankan juga sempat dipermasalahkan,” ujar Anis.

Ia mengatakan, lokasi utama penertiban berada di Jalan Slamet Riyadi depan Islamic Center, di mana petugas mengamankan empat lapak pedagang. Selain itu, pihaknya juga menertibkan penjual ponsel dan jam tangan di eks Wisma Citra Jalan KH Samanhudi, serta pedagang jajanan di kawasan belakang Islamic Center.

Anis Siswantini, Kepala Satpol PP Samarinda

“Tadi kita juga mengamankan dua penjual es cendol, satu penjual tahu gunting, satu penjual pentol, dan satu penjual opak di pinggir jalan,” terangnya.

Anis menambahkan, operasi kali ini melibatkan kolaborasi dengan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam kegiatan tersebut, satu pelanggar Peraturan Daerah (Perda) juga diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut

“Saya senang karena ini memberikan efek jera. Kasihan anggota kami yang setiap hari bertugas 24 jam, sering mendapat ancaman di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban dilakukan bukan karena Satpol PP anti terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum di ruang publik.

“Satpol PP tidak pernah melarang orang berusaha, tapi berusahalah di tempat yang benar. Kami ingin UMKM tetap berjalan, tapi jangan sampai melanggar Perda dengan berjualan di atas fasilitas umum,” tegasnya.

Anis juga menegaskan seluruh tindakan petugas di lapangan dilakukan berdasarkan aturan, bukan emosi pribadi. Ia meminta masyarakat untuk memahami tugas Satpol PP sebagai penegak perda, bukan musuh masyarakat.

“Kami bekerja tidak dengan hati, tapi dengan regulasi. Kalau pakai hati, kami tidak bisa menegakkan aturan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama beberapa kali penertiban, petugas di lapangan kerap mendapat perlakuan tidak pantas. Beberapa anggota bahkan pernah diancam menggunakan besi, batu, hingga senjata tajam jenis mandau.

“Kali ini kami benar-benar targetkan sasaran karena sebelumnya petugas kami diancam bahkan dilempari batu. Saya tidak bisa diam melihat anggota saya diperlakukan seperti itu,” tutur Anis.

Penertiban hari ini menjadi bukti keseriusan Satpol PP Samarinda dalam menegakkan Perda tentang ketertiban umum. Ke depan, patroli dan monitoring akan terus dilakukan baik secara rutin maupun melalui operasi terencana untuk memastikan ketertiban di ruang publik tetap terjaga.

“Kami akan terus patroli dan memonitor. Ini bukan sekadar rutinitas, tapi strategi menjaga Samarinda agar tetap tertib dan nyaman bagi semua,” pungkas Anis.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar