Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengupayakan solusi jangka panjang untuk persoalan pengelolaan sampah di kota ini. Salah satunya dengan memastikan rencana pembangunan fasilitas insinerator tetap berjalan sesuai rencana.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, turun langsung meninjau lokasi baru yang dipilih untuk proyek tersebut pada Jumat (18/4/2025) sore.
Lokasi alternatif ini berada di kawasan Samarinda Seberang, tepatnya di atas lahan milik Perumdam Tirta Kencana, di sebelah Markas Brimob Batalyon B Pelopor, Jalan Sultan Hasanuddin.
Dari total luas lahan yang mencapai delapan hektare, hanya sekitar 1.000 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan insinerator. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspek kenyamanan lingkungan dan efektivitas operasional.
Andi Harun menjelaskan bahwa sebelumnya insinerator direncanakan dibangun di sekitar Jembatan Mahakam IV, dekat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun, lokasi tersebut akan disulap menjadi taman kota.
“Kalau insinerator tetap dibangun di situ, pasti akan merusak estetika kota. Jadi kami alihkan ke lokasi baru yang lebih tepat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penataan sistem pengelolaan sampah kota, Pemkot juga berencana memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang saat ini berada di tepi jalan dekat Pasar Baqa, agar lebih dekat ke lokasi incinerator baru. Langkah ini diambil agar proses penanganan dan pengangkutan sampah bisa lebih terpusat dan efisien.
Selain soal teknis, pemerintah kota turut memperhatikan kondisi sosial di sekitar kawasan tersebut. Beberapa area lahan di sana sebelumnya pernah dihuni warga, meskipun kini hanya tersisa satu hingga dua rumah. Bahkan beberapa bangunan disebut telah dijadikan tempat sewa.
Untuk itu, Andi Harun telah meminta Camat Samarinda Seberang dan aparat wilayah setempat agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada Selasa mendatang. Hal ini dilakukan agar proses relokasi TPS dan pembangunan incinerator bisa berjalan tanpa gejolak di masyarakat.
“Kita ingin pastikan bahwa lokasi ini benar-benar sesuai, baik dari sisi kelayakan teknis maupun sosial. TPS yang selama ini di pinggir jalan juga akan kami pindahkan agar lingkungan sekitar lebih rapi,” tegas Andi Harun.
Selain di kawasan Samarinda Seberang, Pemkot Samarinda juga berencana membangun insinerator di sejumlah titik lain di beberapa kecamatan. Beberapa lokasi yang masuk daftar di antaranya di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Jalan Pusaka di Lok Bahu, Jalan Wanyi di Sempaja Utara, dan Jalan HM Riffadin di Tani Aman.
Pembangunan serupa juga akan dilakukan di Jalan Ampera Rawa Makmur, Jalan Lempake Jaya Gang Istiqomah, Jalan Polder Air Hitam, Jalan Stadion Palaran, hingga Jalan Nusirwan Ismail atau Ring Road II. Seluruh fasilitas ini diharapkan mampu memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Samarinda dalam beberapa tahun ke depan. (*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





