Ujarku.co – Sebanyak 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini menjalani program rehabilitasi sosial yang difasilitasi oleh Dinas Sosial di kabupaten dan kota se-Provinsi Kaltim. Program ini bertujuan untuk membantu para ODGJ agar dapat memulihkan fungsi sosial mereka.
Doni Julfiansyah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaltim, menjelaskan rehabilitasi sosial berbeda dari rehabilitasi medis.
“Rehabilitasi medis menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau rumah sakit dan berfokus pada pengobatan penyakit secara kuratif. Sementara itu, rehabilitasi sosial bertujuan untuk mengembalikan kemampuan ODGJ agar dapat berinteraksi secara normal dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya pada Rabu, (15/1/2025).
Layanan rehabilitasi sosial ini ditujukan khusus bagi ODGJ terlantar yang tidak memiliki keluarga atau memiliki keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
“ODGJ yang terlantar akan ditempatkan di panti sosial untuk menerima perawatan dan dukungan yang lebih intensif,” jelas Doni.
Doni menambahkan, tanggung jawab dalam program ini dibagi antara Dinas Sosial kabupaten/kota dan provinsi. Dinas Sosial di tingkat kabupaten dan kota menangani ODGJ yang berada di luar panti, sedangkan Dinas Sosial Provinsi Kaltim mengelola rehabilitasi sosial bagi mereka yang tinggal di dalam panti.
Fokusnya adalah pemulihan fungsi sosial untuk membantu mereka kembali berbaur dengan masyarakat.
Jika selama proses rehabilitasi ditemukan bahwa ODGJ memerlukan perawatan medis lebih lanjut, mereka akan dirujuk ke rumah sakit jiwa, seperti RSJ Atma Husada di Samarinda.
“Proses pengobatan medis ini sepenuhnya ditanggung oleh negara melalui BPJS, sementara pengurusan administratifnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial di tingkat kota,” ujar Doni.
Layanan ini menjadi solusi bagi ODGJ yang memerlukan perhatian lebih, terutama bagi mereka yang tidak mendapatkan dukungan dari keluarga.
“Kami memastikan mereka mendapatkan hak rehabilitasi sosial yang layak dan terintegrasi,” tambahnya.
Doni juga berharap agar upaya ini dapat membantu para ODGJ kembali menjalani kehidupan sosial yang lebih baik.
“Rehabilitasi ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk mengembalikan rasa percaya diri mereka dan memungkinkan mereka hidup mandiri di tengah masyarakat,” ungkapnya.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





