Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam penataan ruang serta penyelesaian persoalan pertanahan. Hal itu disampaikan Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Rudy Mas’ud menyebut, kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional dan daerah. Ia berharap, forum itu mampu menghasilkan data akurat, komprehensif, dan terpadu terkait penataan dan pemanfaatan tanah di tingkat nasional maupun daerah.
“Data ini menjadi pondasi dalam rencana pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan di sektor permukiman, industri, hingga pertanian,” ujarnya.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi ruang evaluasi bagi Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih terjadi di lapangan. Rudy Mas’ud mengungkapkan, hingga kini terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni, serta 200 ribu warga yang belum memiliki rumah di Kaltim.

“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan, mulai dari perumahan, pertanahan, hingga tata ruang, berjalan lebih baik dengan adanya rakor ini,” tegasnya.
Rudy Mas’ud juga menekankan pentingnya pengelolaan ruang wilayah yang mampu membuka peluang ekonomi baru dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Pemanfaatan ruang wilayah dan sertifikasi tanah harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Terkait isu strategis pertanahan, Rudy Mas’ud menyebut Pemprov Kaltim telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan. Ia juga mendorong seluruh kabupaten dan kota agar segera menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara berkelanjutan serta memastikan alokasi ruang sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati.
Dalam kesempatan itu, Rudy Mas’ud turut menyinggung persoalan lahan di sekitar Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dalam waktu dekat akan diresmikan Presiden. Ia mengakui, masih terdapat konflik antara PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) dan masyarakat setempat.
“Kami mohon kepada Pak Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir hari ini untuk memberikan saran agar konflik sosial bisa kita hindari,” ungkapnya.
Rudy Mas’ud berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di Kaltim.
“Kami ingin semua permasalahan diselesaikan bersama demi terwujudnya tata kelola tanah dan ruang yang tertib, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot




