Ujarku.co – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan satu, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap rancangan awal RPJPD Tahun 2025-2045. Bertepatan di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (6/3/2024).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. Ia menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda tersebut merupakan buku petunjuk arah pembangunan kedepannya.
“Hari ini kita melanjutkan pembahasannya RPJP Samarinda, setelah nantinya rampung baru dikuatkan dengan perda. Ini menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan kedepannya jadi tidak boleh lepas dari rancangan ini,” ujar Samri.
“Hal ini juga wujud dari arah pembangunan yang bisa memenuhi harapan masyarakat kota Samarinda, jadi masyarakat tidak sia-sia membayar pajaknya,” tambahnya.
Samri berharap, setelah penandatanganan RPJPD Kota Samarinda menjadi lebih baik dari sisi arah pembangunan. Kemudian masyarakat bisa menikmati dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk pembangunan, baik itu dalam pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia.(Adv/DPRD Sarinda)
Penulis : Devi Mogot
Editor : Tirta





