Silon Resmi Dibuka, Ketua KPU Samarinda Ingatkan Bacalon Lengkapi Syarat Administrasi 

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda.

Ujarku.co – Firman Hidayat, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mengonfirmasi, hingga saat ini belum ada bakal pasangan calon yang melakukan konsultasi resmi terkait Pilkada Samarinda.

“Pembentukan helpdesk yang sejak kami bentuk sampai hari ini masih belum ada yang berkonsultasi khusus kepada KPU berkaitan dengan pencalonan,” jelas Firman kepada awak media, Minggu sore (25/8/2024).

Firman menjelaskan, pembukaan sistem informasi pencalonan (SILON) dimulai pada Senin, 26 Agustus 2024.

Calon pasangan yang ingin mendaftar diharuskan untuk mengajukan permohonan resmi kepada KPU untuk mendapatkan akses SILON.

Setelah permohonan diterima, KPU akan membuka akses SILON bagi bakal pasangan calon untuk mengunggah semua dokumen persyaratan secara digital.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, semua dokumen administrasi penting, seperti B1 KWK dan pernyataan dukungan, harus diunggah ke SILON sebelum pendaftaran.

“Jadi saat pendaftaran, kami hanya menerima tiga berkas itu saja,” tambahnya.

Dokumen lain, seperti CV dan visi misi, sudah harus teratur di SILON sebelum pendaftaran dimulai.

Ia juga mengingatkan, pendaftaran bakal calon akan dilakukan pada tanggal 27 – 28 Agustus, dari pukul 08.00 – 16.00 WITA.

“Jangan lagi kami nanti dipaksa oleh bakal pasangan, ‘Ah cuma sejam aja telatnya, masa gak bisa?’ Jangan gitu, harus sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara, terkhusus pada 29 Agustus, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08.00 – 23.59 WITA.

Hingga saat ini, Firman mengungkapkan belum ada permohonan pembukaan SILON, termasuk dari calon perseorangan seperti Andi Harun dan Syaparuddin.

Ia berharap bakal calon segera melakukan pendaftaran agar proses Pilkada dapat berjalan lancar sesuai jadwal.(*)

Penulis: Devi Mogot

Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar