Ujarku.co – Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Masuk Desa.
Inisiatif ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund(FCPF-CF), yang fokus pada pengurangan emisi karbon melalui pencegahan deforestasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Irene Yuriantini, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan (Kabid IKP) Diskominfo Kaltim menegaskan SP4N LAPOR! Masuk Desa merupakan sarana efektif yang memungkinkan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perhutanan sosial, untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait pelaksanaan program FCPF.
“Melalui SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait kerusakan lahan, kebakaran hutan, serta memberikan masukan demi kesuksesan program penurunan emisi karbon. Ini adalah sarana yang mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujar Irene, Senin (14/10/2024).
SP4N LAPOR! Masuk Desa dirancang tidak hanya sebagai wadah aspirasi, tetapi juga sebagai sistem pengawasan yang transparan.
Masyarakat dapat melaporkan kondisi hutan secara langsung, baik dalam bentuk pengaduan ataupun saran, sehingga program penurunan emisi karbon ini dapat berjalan dengan akuntabilitas yang tinggi.
“Kami berharap melalui platform ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau keberlanjutan hutan, terutama di desa-desa penerima manfaat program FCPF. Partisipasi mereka sangat penting untuk memastikan program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Irene.
Kalti. menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang berhasil menerapkan program SP4N LAPOR! Masuk Desa ini. Berkat keberhasilan tersebut, Kaltim telah menerima dana insentif sebesar 20,9 juta dolar AS dari World Bank, sebagai pembayaran tahap pertama dari total 110 juta dolar AS yang dialokasikan untuk program FCPF.
Menurut Irene, inisiatif ini tidak hanya menunjukkan keseriusan Kaltim dalam melestarikan hutan dan mengurangi emisi karbon, tetapi juga memperkuat tata kelola yang baik dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pelaksanaan program.
“SP4N LAPOR! Masuk Desa adalah salah satu langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan. Kami berharap, dengan adanya sarana ini, masyarakat lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi mereka sehingga bisa bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan kita,” ungkap Irene.
FCPF sendiri merupakan kemitraan global yang bertujuan mengurangi emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.
Melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, diharapkan Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi program lingkungan yang berfokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Inisiatif ini adalah bukti komitmen Kaltim untuk terus berada di garis depan dalam menjaga lingkungan, dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan serta aktif melalui platform SP4N LAPOR!,” tutup Irene.
Dengan adanya SP4N LAPOR! Masuk Desa, masyarakat Kaltim kini memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam dan ikut serta dalam upaya besar penurunan emisi karbon di Benua Etam.(*)
Penulis: Devi Mogot





