Ujarku.co – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menyoroti tingginya tingkat hunian rumah sakit di Samarinda yang kerap melebihi kapasitas. Ia meminta pemerintah kota segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di ibu kota Kaltim tersebut.
Menurut Puji, banyaknya pasien dari daerah tetangga seperti Kutai Kartanegara dan Bontang yang memilih berobat di Samarinda turut membebani fasilitas kesehatan yang ada. Ia menegaskan persoalan ini bukan semata karena kurangnya jumlah rumah sakit, melainkan ketidakseimbangan beban layanan.
“Sebagian besar rumah sakit kita beroperasi penuh hampir setiap waktu. Banyak pasien dari luar kota mencari layanan di Samarinda karena dianggap lebih lengkap,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Puji juga mengkhawatirkan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang mulai diterapkan BPJS Kesehatan pada Juni 2025. Ia mencatat, hanya sekitar 60 persen rumah sakit di Samarinda yang memenuhi standar KRIS, sehingga berpotensi mengurangi jumlah fasilitas yang bisa melayani peserta BPJS.
“Kalau sebagian rumah sakit belum siap, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan layanan, apalagi yang bergantung pada BPJS,” ungkap politisi dari Partai Demokrat itu.
Ia meminta Dinas Kesehatan Kota Samarinda untuk memperketat pengawasan terhadap izin operasional, kelengkapan fasilitas, serta ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis. Evaluasi menyeluruh dinilai penting untuk menjamin mutu dan keselamatan layanan kesehatan.
Selain itu, Puji juga menanggapi laporan warga mengenai dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta. Ia menekankan bahwa setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan menjadi bahan pembenahan sistem layanan.
“Pelayanan kesehatan harus menjunjung keselamatan dan martabat pasien. Tak boleh ada toleransi terhadap praktik yang membahayakan,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh penyedia layanan kesehatan dapat mempercepat perbaikan sistem, demi mewujudkan layanan yang lebih merata dan responsif bagi masyarakat Samarinda.(adv)





