Ujarku.co – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyuarakan keprihatinan atas masih maraknya praktik pernikahan dini, termasuk nikah siri, yang terjadi secara diam-diam dan tidak tercatat secara hukum. Ia menilai fenomena ini sebagai bukti lemahnya pengawasan serta minimnya edukasi masyarakat terhadap pentingnya hak anak dan akses pendidikan yang layak.
“Pernikahan dini masih sering terjadi, bahkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh penghulu liar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Samarinda, tercatat ada 116 permohonan dispensasi pernikahan pada tahun 2023, turun menjadi 105 kasus pada 2024, dan per Mei 2025 telah mencapai 36 kasus. Namun angka ini diyakini jauh dari kenyataan di lapangan, mengingat masih banyak praktik nikah siri yang tidak terdata secara resmi.
Sri Puji mengungkapkan masih banyak orang tua yang belum menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan pokok. Anak perempuan, khususnya, rentan dinikahkan muda hanya karena dianggap cukup umur secara fisik, meskipun belum matang secara mental dan emosional.
“Banyak yang berpikir sekolah tidak penting, yang penting bisa kerja, bisa hitung uang. Padahal dampaknya jangka panjang, terutama pada anak-anak dari pernikahan tersebut,” lanjutnya.
Ia menekankan ketika pernikahan dini terjadi, anak-anak kehilangan berbagai hak dasar, seperti pendidikan berkelanjutan, perlindungan kesehatan, dan jaminan sosial. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya putus sekolah, bekerja di sektor informal, atau bahkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena ketidaksiapan secara psikologis.
Alih-alih menyalahkan keluarga atau tradisi, Ia mendorong pendekatan yang lebih aktif dan berkelanjutan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk memberikan edukasi dan perlindungan nyata kepada generasi muda.
“Kita perlu bicara lebih dalam, apa yang bisa kita berikan untuk anak-anak ini selain larangan. Karena mereka butuh ruang aman, bukan sekadar imbauan,” pungkasnya.(adv)





