Ujarku.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan tanggapan tegas terkait hilangnya satu nyawa masyarakat di Jalan HM Ardans, Ringroad III akibat peristiwa kebakaran yang disebabkan oleh Pom Mini pada Sabtu (16/3/2024).
Andi Harun menjelaskan, bahwa surat edaran pelarangan Pom Mini di Samarinda itu sudah hampir rampung dan akan segera diterapkan.
“Kami sudah berkomitmen untuk menertibkan Pom Mini demi keselamatan warga, penertiban akan kami lakukan secepatnya setelah finalisasi,” ujar Andi Harun pada saat diwawancarai usai acara safari Ramadan di masjid Nurul Iman, Lempake, Sabtu (16/3/2024).
Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus kebakaran ini, meski diduga kuat Pom Mini menjadi penyebabnya, namun ada indikasi penyebab yang lain juga.
Andi Harun mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya kebakaran dan menyoroti sifat ilegal Mini Pom yang berisiko tinggi menimbulkan kebakaran lanjutan. Ia pun menuntut pertanggungjawaban pihak Pertamina atas peran mereka dalam kejadian tersebut.
“Pertamina harus bertanggung jawab atas penyimpanan bahan bakar yang aman kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi Pertamina,” tegas Andi Harun.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor : Tirta








