Ujarku.co – Tingkat kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, menyoroti ketidakefektifan langkah-langkah konvensional yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, pendekatan yang tidak kolaboratif hanya menghasilkan solusi parsial yang gagal menyentuh akar permasalahan.
“Langkah yang dilakukan selama ini masih sangat konvensional. Kita harus mencari akar permasalahannya, apakah karena pendidikan, kemiskinan, atau karena tidak adanya ruang publik? Tanpa identifikasi yang jelas, program-program yang dibuat hanya menjadi penghabisan anggaran tanpa hasil signifikan,” tegas Akmal Malik kepada awak media usai menghadiri Deklarasi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Selasa (3/12/2024).
Ia menginstruksikan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim untuk melakukan pemetaan mendalam.
“Kita harus mendeteksi penyebab utama. Jangan hanya menjadi tukang tampung masalah, tapi harus jadi problem solver. Kalau mau menyelesaikan, kita harus memecahkan akar permasalahan terlebih dahulu, baru mengkolaborasikan langkah-langkahnya,” tambahnya.
Akmal juga menyoroti data terkait kondisi sosial di beberapa wilayah di Kaltim. Menurutnya, tingkat kepadatan rumah tangga yang tinggi dan minimnya ruang publik menjadi potensi besar bagi terjadinya kekerasan.
“Di beberapa desa, anak-anak tidak punya tempat bermain, hanya ada layar gawai yang membuat frustasi. Ketika ada konflik kecil, ini memicu kekerasan dalam keluarga. Kita butuh ruang publik yang memadai untuk mengalihkan fokus anak-anak dari hal-hal negatif,” ujarnya.
Ia juga menekankan wilayah perkotaan menjadi titik rawan utama dengan kasus kekerasan yang tinggi.
“Apakah ini karena pencatatan yang kurang atau memang fakta bahwa ruang publik di kota sangat terbatas? Atau mungkin kondisi ekonomi yang sulit? Semua ini harus dipetakan dengan cermat,” kata Akmal.
Menurutnya, solusi untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan pada DKP3A. Pemerintah kabupaten/kota, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta harus terlibat aktif.
“Kalau semua bekerja terpisah, kita tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini. Dibutuhkan sinergi lintas sektor untuk benar-benar membuat perubahan nyata,” jelasnya.
Akmal juga menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data. Dari korban-korban yang melaporkan kasus, seharusnya bisa diidentifikasi pola dan penyebab utama kekerasan.
“Namun, kita tidak boleh berhenti pada data korban saja. Langkah-langkah pencegahan harus dirancang berdasarkan pemahaman mendalam atas situasi sosial dan lingkungan mereka,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Akmal menyerukan perubahan paradigma dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kekerasan tidak berdiri sendiri, ia lahir dari lingkungan yang tidak mendukung. Jika kita ingin perubahan, kita harus mulai dari rumah, pekarangan, hingga ruang publik. Kita harus membangun lingkungan yang layak agar generasi kita tumbuh tanpa bayang-bayang kekerasan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





