Ujarku.co – Beberapa warga baru-baru ini yang dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di RT 36 Kecamatan Sambutan mengalami keracunan massal, keracunan tersebut diduga terjadi setelah warga mengonsumsi nasi kotak yang berisi nasi goreng dan ayam tepung.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menyatakan kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pemerintah melainkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar makanan benar-benar dicek, terutama setelah peristiwa yang terungkap beberapa hari kemudian. Identifikasi dan penyidikan sudah kita serahkan ke polisi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua, dan mari doakan kesembuhan bagi yang sakit serta upaya pencegahan di masa yang akan datang,” ujar Andi Harun pada Senin (29/1/2024).
Beliau meminta agar tim PPS meningkatkan koordinasi dengan aparat pemerintah kelurahan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi.
“Kasihan kepada warga yang mungkin terpapar penyakit akibat makanan tersebut, sayang di ketahui beberapa hari setelahnya, jadi tidak ada Sempel makanan jika ada kita bisa dengan mudah melihat sampel makanan,” ungkapnya.
Diketahui saat pihak polisi sedang menyelidiki penyebab masalah tersebut adalah bersumber dari dua warung makan yang berbeda.
“Kita perlu berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu memastikan keamanan makanan yang kita konsumsi, terutama dalam konteks kegiatan yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.
Peristiwa yang melibatkan anggota KPPS dan warga yang memerlukan rawat inap ini menjadi pengingat akan perlunya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan acara dan penyediaan makanan.
Penulis : Mogot
Editor : Tirta








