Viktor Yuan Sebut Perda Pariwisata Jadi Strategi Hadapi Penurunan Sektor Tambang

Viktor Yuan, Ketua Pansus II DPRD Samarinda.

Ujarku.co – DPRD Samarinda tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mengembangkan sektor pariwisata secara terencana dan berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi meredupnya sektor pertambangan mulai tahun 2026.

Viktor Yuan, Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, menyebutkan hingga kini belum ada payung hukum yang secara komprehensif mengatur tata kelola pariwisata di kota ini. Padahal, sektor tersebut dinilai sangat potensial sebagai pendorong ekonomi jangka panjang.

“Setelah sektor tambang mengalami penurunan, kita butuh pilar ekonomi baru, dan pariwisata adalah salah satu sektor unggulan yang harus disiapkan dari sekarang,” kata Viktor, Rabu (14/5/2025).

Dalam penyusunan Perda tersebut, DPRD menggandeng enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Disporapar, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan bagian hukum. Kolaborasi lintas OPD ini diharapkan bisa menghasilkan regulasi yang realistis dan bisa diterapkan di lapangan.

Isi dari rancangan Perda mencakup sejumlah hal strategis, seperti pembangunan infrastruktur wisata, pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), regulasi investasi di sektor pariwisata, serta penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Tanpa aturan yang jelas, akan muncul berbagai masalah di kemudian hari, mulai dari akses jalan menuju destinasi wisata hingga tumpang tindih dengan jalan nasional atau masalah parkir,” ujarnya.

Viktor juga menekankan pentingnya pembentukan Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri. Saat ini, urusan pariwisata masih berada di bawah Disporapar, yang menurutnya belum ideal untuk menjadikan sektor ini prioritas utama.

“Kalau ingin serius mengembangkan pariwisata, maka kelembagaannya harus diperkuat. Sudah saatnya kita punya dinas khusus yang fokus mengelola sektor ini,” tegasnya.

Tak hanya infrastruktur, rancangan Perda ini juga mencakup aspek penguatan SDM, penyediaan lahan, dan penataan ruang yang berbasis pada prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Pariwisata harus menjadi sektor andalan ekonomi Samarinda ke depan. Perda ini akan menjadi fondasi hukum untuk memastikan arah kebijakan yang konsisten dan berpandangan jauh ke depan,” tutup Viktor. (adv)

Tag Berita

Bagikan

Komentar