Ujarku.co – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, kembali melakukan peninjauan tata kelola parkir pada Senin sore (13/1/2025). Dalam kunjungannya, Andi Harun menyoroti berbagai persoalan terkait pengelolaan parkir, termasuk praktik lama yang dinilai tidak transparan dan merugikan pendapatan daerah.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penataan, tapi ini melibatkan banyak pihak. Masih ada premanisme di bidang perparkiran yang memperumit situasi,” ujar Andi Harun.
Ia menegaskan upaya perbaikan tata kelola parkir akan terus dilakukan meskipun menghadapi banyak tantangan.
Saat ini, Pemkot Samarinda tengah melakukan audit dan pemeriksaan yang dipimpin oleh Inspektorat Kota Samarinda. Jika diperlukan, Andi Harun tidak menutup kemungkinan akan meminta Kejaksaan Negeri Samarinda untuk menindaklanjuti aspek hukumnya.
“Kami ingin memastikan tata kelola parkir lebih baik ke depannya,” katanya.
Andi Harun juga menyoroti pembagian pendapatan parkir dengan skema 70 persen untuk swasta dan 30 persen untuk pemerintah yang dinilainya tidak adil.
“Dasarnya apa? Ini aturan lama yang tidak pernah diperbarui. Idealnya, kalau menggunakan persentase, pemerintah mendapatkan 60 hingga 70 persen, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Kritik terhadap sistem ini diperkuat dengan bukti adanya kebocoran pemasukan daerah. Andi Harun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengevaluasi skema pembagian tersebut dengan melakukan studi potensi pendapatan parkir di setiap kecamatan.
Dalam kunjungan tersebut, Andi Harun juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan parkir. Ia berharap masalah teknis seperti ini dapat diselesaikan di tingkat dinas tanpa harus melibatkan wali kota.
“Kami ingin fokus pada isu-isu besar seperti banjir dan tata kota. Namun, jika harus turun tangan, kami siap untuk memperbaiki sistem secara bertahap,” tuturnya.
Meski banyak tantangan, Andi Harun berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan publik di Samarinda. Ia berharap masyarakat memahami perbaikan tata kelola membutuhkan waktu dan kerja sama dari berbagai pihak.
“Kita tidak mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menghadirkan sistem yang lebih baik untuk masa depan,” katanya.
Sementara itu, Hotmarulitua Manalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, mengungkapkan Dishub telah memulai evaluasi terhadap beberapa titik parkir.
“Kami akan mengadakan studi potensi pendapatan dari konsultan independen untuk menentukan titik-titik parkir mana yang potensial dan menjadi dasar kebijakan baru,” jelasnya.
Manalu juga menambahkan saat ini Dishub telah memulai penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di beberapa lokasi.
“Di kawasan depan Mesra Indah, misalnya, kami sudah menjalankan pilot project bersama Bu Samah menggunakan alat EDC. Ke depan, kami akan memperluas penggunaan sistem ini,” katanya.
Dengan langkah-langkah evaluasi yang sedang berjalan, Pemkot Samarinda optimistis dapat menciptakan tata kelola parkir yang transparan, efisien, dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.(*)
Penulis: Devi Mogot





