Wali Kota Sidak SMPN 8 Samarinda, Soroti Mahalnya Harga Seragam

Andi Harun, Wali Kota Samarinda saat sidak di SMAN 8

Ujarku.co – Andi Harun, Wali Kota Samarinda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda pada Rabu (16/7/2025), menyusul laporan masyarakat terkait mahalnya biaya seragam dan atribut perlengkapan sekolah yang dinilai memberatkan orang tua siswa baru.

Sidak tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan publik mengenai dugaan kewajiban pembelian seragam dan perlengkapan sekolah melalui koperasi dengan harga yang dianggap tidak wajar.

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat. Kami sudah turun dan sebelumnya telah membenahi sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tapi ternyata masih ada persoalan di pelaksanaannya. Maka itu semua akan kita benahi,” ujar Andi Harun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total biaya perlengkapan siswa baru di SMPN 8 Samarinda mencapai sekitar Rp1.350.000. Biaya tersebut mencakup seragam olahraga, baju khas sekolah, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut seperti nama dan logo, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul rapor, serta buku kesehatan siswa.

Menanggapi hal itu, Andi Harun menegaskan pentingnya penataan ulang tata kelola koperasi sekolah. Ia menekankan koperasi memang diperbolehkan mengambil keuntungan, namun harus dalam batas yang wajar agar tidak menimbulkan kesan adanya monopoli atau eksploitasi terhadap kebutuhan siswa.

“Kalau koperasi tidak untung, tentu tidak bisa bertahan. Tapi keuntungannya harus wajar. Jangan sampai publik mengira harga sengaja dilipatgandakan. Apalagi untuk atribut seperti seragam, jika bisa didapatkan di luar, tidak boleh ada kewajiban beli hanya di koperasi,” jelasnya.

Ia menyebut persoalan ini muncul karena belum adanya standar harga resmi. Untuk itu, Pemkot Samarinda akan segera menyusun regulasi berupa Surat Keputusan (SK) yang akan mengatur standar harga atribut sekolah di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah kota.

“Nanti SK ini akan disebarluaskan ke masyarakat. Kalau ada sekolah yang menetapkan harga di luar ketentuan, maka patut diduga ada motif mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andi Harun meminta agar keluhan masyarakat disikapi secara bijak dan proporsional. Ia mengingatkan untuk tidak gegabah menyalahkan pihak sekolah, namun tetap harus membuka ruang koreksi jika ditemukan penyimpangan.

“Kita harus kelola informasi masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menyalahkan sekolah, tapi juga tidak boleh membiarkan jika memang ada penyimpangan. Kita cari solusi terbaik yang seimbang,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut dari sidak ini, Disdikbud Samarinda akan melakukan identifikasi internal terhadap praktik yang terjadi dan merumuskan solusi. Sementara itu, Inspektorat ditugaskan menelusuri aliran dana dari praktik jual beli seragam yang diduga telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar