Ujarku.co – Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda sedang melakukan usulan pembuatan Kartu Pembelian Subsidi Gas LPG 3Kg. Untuk itu, Ketua Disdag Samarinda, Marnabas kembali mengadakan rapat lanjutan bersama pihak Pertamina.
Ditemu usai rapat lanjutan terbut, Marnabas menjelaskan usulan pihaknya diterima baik oleh pihak Pertamina dan menginginkan untuk melakukan hal yang sama, yaitu dengan menggunakan Kartu Pembelian Subsidi Gas LPG 3Kg bagi masyarakat miskin.
“Usulan kita diterima 1.000 persen oleh Pertamina, kartunya juga sudah kita design, tinggal kita uji coba aja,” ujar Marnabas ditemui usai rapat, Selasa (11/6/2024).
Ia menjelaskan teknis untuk pendataan penerima Kartu Pembelian Subsidi tersebut diperoleh dari data Social Security Number (SSN), yang kemudian akan di breakdown ke Kecamatan, Kelurahan hingga ke RT.
Untuk pendistribusian akan dijatahi 100 Gas LPG 3Kg perminggu di setiap pangkalan. Kemudian, uji coba direncanakan akan berlangsung pada minggu ke-4 bulan Juni 2024 di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Utara.
“Perolehan data dari hasil tenaga kerja sosial masyarakat akan kita sounding lagi dengan teman-teman Pertamina, pasti mereka juga punya evaluasi dan sudah melakukan pengamatan sehingga hasil dari kami ini akan disandingkan lagi,” jelas Marnabas.
Langkah selanjutnya, pihak Marnabas akan mengajukan kepada Wali Kota Samarinda untuk mendapatkan SK, setelahnya akan melibatkan Forkopimda untuk proses pendistribusiannya.
“Insya Allah ini kan kalau kita sudah jalankan, dan masyarakat menengah ke bawah ini jatahnya sudah kita batasi dan saya kira sudah tidak akan terjadi keributan lagi,” tuturnya.
Menurut Marnabas, upaya tersebut bukan melarang warga menengah ke atas untuk membeli Gas LPG 3Kg, namun hanya untuk mengamankan jatah Gas LPG 3Kg bagi warga miskin agar tidak kekurangan. Dan bagi penerima Kartu Pembelian Subsidi juga dipastikan tidak akan bisa berbuat curang, karena data penerima harus sesuai dengan NIK yang terdata.
“Jatah orang miskin ini jangan diganggu gugat, artinya mereka dalam sebulan ini tidak perlu antri-antri lagi yang penting namanya sudah terdaftar di sistem,” tegasnya.
Marnabas berharap, upaya pihaknya kali ini yang turut bekerjasama dengan Diskominfo dan Dinsos Samarinda dapat membuahkan hasil kolaborasi yang baik sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang kekurangan Gas LPG 3Kg.
“Kami hanya mencarikan kemudahan-kemudahan tanpa melanggar aturan yang ada. Jadi jangan khawatir, karena ini hanyalah memproteksi bagi orang-orang yang berhak menerima,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga dari Gas LPG 3Kg yang akan dijual tersebut sebesar Rp18 ribu per tabungnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





