Ujarku.co – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Samarinda, menghadapi berbagai tantangan dalam upaya penanganan Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan Pengemis (Gepeng) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih berkeliaran bebas.
Isfihani, Kepala Dinsos-PM Samarinda, menjelaskan meskipun ada niat baik untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya, proses tersebut tidak selalu berjalan lancar, khususnya terkait regulasi.
“Regulasi kami berkasnya dari kabupaten atau kota, kota ke desa atau kelurahan asal mereka (Anjal, Gepeng dan ODGJ) artinya hanya kelurahan atau desa se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang boleh kami pulangkan,” jelas Isfi, Senin (29/7/2024).
Sementara, untuk memulangkan Anjal, Gepeng dan ODGJ yang berasal diluar Kaltim adalah ranah pihak Pemerintah Kaltim.
“Mohon maaf, rata-rata memang mereka (Anjal, Gepeng dan ODGJ) orang dari luar Kaltim. Terdekat adalah orang dari Sulawesi dan Jawa Timur, kalau dilempar ke Provinsi juga Provinsi tidak bisa menyiapkan duitnya langsung,” keluh Isfi.
Oleh karena itu, pihaknya mendapatkan kesulitan lain terkait rehabilitasi karena rumah singgah yang ada saat ini tidak cukup untuk menampung Anjal, Gepeng dan ODGJ yang terus meningkat.
Sementara, Rumah Singgah milik Dinsos-PM di Jalan DI Panjaitan hanya mampu membiayai konsumsi, pakaian dan kesehatan untuk 10 orang saja dalam satu tahun.
“Kenyataannya tadi malam ada 12 orang yang baru ditangkap sama Bu Anis (Kepala Satpol PP Samarinda. Kalau untuk luas kapasitas rumah singgah kami cukup-cukup saja untuk banyak orang,” jelasnya.
Dengan tantangan tersebut, diharapkan masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi untuk menciptakan solusi yang lebih baik bagi Anjal, Gepeng dan ODGJ di Samarinda.
“Ini faktanya kalau rakyat parkir miskin diurusin sama negara apapun regulasi lainnya, kami tetap berusaha untuk membiayai makan, pakaian dan untuk berobat sampai dia wafat kita siapkan biaya untuk kuburannya dan lain sebagainya dengan anggaran yang ada insyaallah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





