Ujarku.co – Fahmi Idris, Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim), mengungkapkan tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah dimulai pada 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari ini, karena belum ada calon yang mendaftar, KPU Kaltim melaksanakan gladi bersih sebagai persiapan.
“Terpantau pukul 13.00 WITA, kita lakukan gladi bersih atau simulasi agar pada saat bakal calon mendaftar kita sudah siap 100 persen,” kata Fahmi Idris, Selasa (27/8/2024).
Fahmi Idris menjelaskan, meski pendaftaran resmi dimulai hari ini, calon yang telah mengkonfirmasi pendaftarannya adalah pasangan calon Isran Hadi yang dijadwalkan mendaftar besok, 28 Agustus 2024, pukul 10.00 WITA.
Partai pengusul Isran Hadi, menurut data dari aplikasi SILON, adalah PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Gelora.
“Untuk pasangan lain, kami belum mendapatkan konfirmasi kapan mereka mau mendaftar,” lanjutnya. Batas pendaftaran akan berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh partai politik terkait pendaftaran ini. Sekitar 180 orang, termasuk pasangan calon, LO (Liaison Officer), dan pimpinan partai politik pengusung, akan diundang.

“Dimana 30 orang di dalam aula terdiri dari pasangan calon, LO, dan pimpinan partai politik pengusung, selebihnya 150 orang di luar aula,” ujarnya.
Dalam hal keamanan, KPU Kaltim telah bersurat kepada Polda untuk pengamanan selama proses pendaftaran.
“Harapan kami untuk besok, tahapan pendaftaran bisa berjalan dengan lancar sehingga kita bisa melaksanakan tahapan berikutnya seperti pemeriksaan kesehatan dan verifikasi dokumen,” jelas Fahmi.
KPU Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Dishub Samarinda terkait rekayasa lalu lintas di sekitar Jalan Basuki Rahmat.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas gangguan lalu lintas yang mungkin terjadi selama tiga hari ini,” tutupnya.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





