Ujarku.co – Penerapan sistem pembayaran parkir non tunai berbasis digital di beberapa area di Kota Samarinda terus digencarkan, termasuk di Teras Samarinda.
Kendati sudah berjalan, masih banyak pengendara roda dua yang belum sepenuhnya beralih ke sistem transaksi non tunai.
Syamsudin Hamade, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga, menjelaskan saat ini baru sekitar 70 persen pengendara roda dua yang mematuhi kebijakan tersebut.
“Soal tiket, ada yang masih bayar secara tunai. Tapi kami memberi batasan karena sudah menuju non tunai, batasnya adalah setelah adanya *parking gate* nanti,” ujar Syamsudin Hamade, Selasa (1/10/2024).
Menurut Syamsudin, pihak Perumda sebagai pengelola parkir di Teras Samarinda masih memberikan toleransi kepada para pengunjung yang belum menggunakan pembayaran digital, sambil terus melakukan sosialisasi secara bertahap.
Selain itu, pengelolaan parkir di beberapa zona utama seperti Zona A di depan Bank BTN, Zona B di bekas SPBU Teluk Lerong, dan Zona C untuk parkir roda empat pengunjung Teras Samarinda, juga terus dimatangkan.
“Untuk roda empat, hampir 100 persen sudah menggunakan kartu elektronik. Mungkin karena mereka sudah terbiasa menggunakan e-toll,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu menegaskan, digitalisasi sistem parkir akan terus diterapkan, meskipun belum semua titik parkir dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC).
“Digitalisasi ini penting untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Bagi masyarakat atau pengunjung yang tidak mengikuti kebijakan ini, maka tidak diperbolehkan parkir. Karena pembayaran non tunai sudah menjadi kewajiban,” jelas Manalu.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, diharapkan kedepannya sistem parkir non tunai bisa berjalan lebih optimal dan memudahkan masyarakat sekaligus mendukung transparansi pengelolaan keuangan daerah.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





