Pasca Lebaran Gubernur Kaltim Sidak Layanan Publik, RSUD Penuh Sesak dan Samsat Diserbu Warga

Rudy Mas’ud dan Seno Aji di RSUD AWS

Ujarku.co – Mengawali hari pertama kerja usai libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur langsung (Kaltim) bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas pelayanan publik.

Sidak dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS). Bahkan sebelum memasuki area rumah sakit, antrean kendaraan telah menumpuk di area parkir hingga menimbulkan kemacetan singkat.

Rudy Mas’ud, Gubernur Kaltim, didampingi Seno Aji, Wakil Gubernur, meninjau langsung kondisi rumah sakit. Mereka menyusuri ruang-ruang poli dan memastikan fasilitas penunjang seperti sistem pendingin udara tetap berfungsi optimal.

Rudy menyampaikan keprihatinannya atas lonjakan pasien pasca libur Lebaran. Ia menyebut, ruang tunggu yang semestinya hanya menampung sekitar 400 orang, kini dipaksa menampung lebih dari 1.000 pasien dalam satu waktu.

“Ini jadi perhatian serius. Rumah sakit ini sudah melebihi kapasitas. Banyak hal teknis yang mesti segera diperbaiki, mulai dari sirkulasi udara, kapasitas ruang tunggu, hingga kenyamanan pasien,” ujar Rudy.

Salah satu pasien, Nunu Suharti (71), mengungkapkan meski harus menunggu lama, ia tetap mengapresiasi pelayanan rumah sakit dan BPJS. Namun, ia berharap sistem antrian bisa diperbaiki agar proses pemeriksaan dan operasi berjalan lebih cepat.

“Saya sudah lama sakit tulang ekor. Dulu antre lebih cepat. Sekarang harus sabar,” katanya.

Usai dari RSUD AWS, rombongan melanjutkan sidak ke Kantor Samsat Kota Samarinda di Jalan Wahid Hasyim I. Antusiasme warga tampak tinggi, dengan antrian tertib sejak pagi hari untuk mengurus administrasi pajak kendaraan.

Rudy menyampaikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Ia menegaskan, penerimaan pajak akan sepenuhnya dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan untuk masyarakat.

“Semua tunggakan pajak kita putihkan. Bahkan yang tertunggak hingga 5 sampai 10 tahun lalu. Ini bentuk perhatian pemerintah,” katanya.

Menutup agenda hari itu, Rudy membagikan kabar gembira. Selain kebijakan pemutihan pajak, masyarakat yang taat membayar pajak akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah total Rp5 miliar.

“Program undian ini berlaku selama tiga bulan, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Ini sebagai bentuk penghargaan untuk warga yang taat,” pungkasnya.

Dengan sidak ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan layanan publik berjalan optimal dan memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat pasca libur Lebaran.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar