Efisiensi Bukan Alasan, Pemprov Kaltim Pastikan Pertemuan di Jakarta Demi Dongkrak PAD

Sri Wahyuni, Sekda Kaltim

Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/10/2025), merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, menyampaikan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan publik terkait konsistensi pemerintah terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya ditekankan oleh Gubernur Kaltim.

Sri Wahyuni menjelaskan kegiatan di Jakarta merupakan forum penting untuk bertemu langsung dengan para wajib pajak utama dari sektor perusahaan besar.

“Pak gubernur dan wakil gubernur ingin mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi. Karena itu, beliau ingin bertemu langsung dengan semua wajib pajak,” ujar Sri Wahyuni, saat ditemui usai kegiatan Briefing dan Penyampaian Target Kerja kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerjadi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kaltim, Selasa (4/11/2025).

Menurutnya, peserta kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan PAD di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, berjumlah lebih dari 200 perwakilan perusahaan dari berbagai sektor, termasuk perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan konstruksi. Ia menegaskan pertemuan tersebut bersifat efisien dan berdampak langsung terhadap upaya peningkatan PAD.

“Foto yang beredar di media sosial tidak memperlihatkan keseluruhan kegiatan. Padahal yang hadir lebih dari 200 orang wajib pajak. Kalau semua itu datang ke Samarinda, tentu tidak akan efektif,” ujarnya.

Sri Wahyuni juga menjelaskan alasan strategis mengapa rapat dilaksanakan di Jakarta. Selain untuk mengefisienkan waktu dan biaya, kegiatan tersebut memungkinkan Pemprov Kaltim bertemu langsung dengan pemilik perusahaan atau pengambil keputusan utama yang berperan penting dalam pembayaran pajak.

“Biasanya kalau rapat di Samarinda, yang hadir hanya perwakilan, bukan pemilik. Tapi kemarin, yang datang adalah para owner langsung. Itu sebabnya pertemuan tersebut sangat produktif. Mereka juga menyatakan siap mendukung pemerintah daerah dengan melunasi pajak alat berat dan kewajiban lainnya,” terang Sri.

Ia menambahkan, Gubernur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dan menjelaskan secara langsung pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah. Pemprov juga memberikan keringanan pajak untuk alat berat agar wajib pajak segera menunaikan kewajibannya.

Dari hasil verifikasi, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan. Namun, potensi pajaknya selama ini belum tergarap secara optimal.

“Hanya 2.000 hingga 3.000 unit yang benar-benar membayar pajak. Ada juga perusahaan yang mengaku alat beratnya sudah tidak digunakan, tapi itu tetap harus dilaporkan,” ungkapnya.

Selain pajak alat berat, Pemprov juga mendorong agar perusahaan di Kaltim membeli bahan bakar di wilayah Kaltim agar pajaknya kembali masuk ke kas daerah.

“Kalau mereka ambil bahan bakar di luar Kaltim, otomatis pajaknya dinikmati daerah lain. Jadi arahan Pak Gubernur jelas, semua transaksi sebaiknya dilakukan di Kaltim,” lanjutnya.

Sri Wahyuni menegaskan kegiatan di Jakarta tidak bertentangan dengan prinsip efisiensi, melainkan justru bagian dari strategi untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

“Pertemuan itu produktif. Tujuannya memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya demi pembangunan Kalimantan Timur,” tutupnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar