Ujarku.co – Gudang penyimpanan kotak suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda dikabarkan terbakar pada, Selasa (24/1/2023).
Dikonfirmasi awak media Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat membenarkan kabar tersebut.
Ia memastikan, dokumen yang terbakar merupakan dokumen yang sudah dihapus statusnya dan telah dilelang.
“Betul, itu gudang kita yang pinjam dari Pemkot. Gudang itu tempat penyimpanan logistik Pemilu sebagian tahun 2014, 2015 dan Pilgub 2018,” beber Firman, Rabu (24/1/2023).

Lanjut Firman, pihaknya sedang menginventarisir apa dan dimana saja yang terbakar.
Firman menjelaskan di dalam gudang tersebut terdapat lembaran seperti C1, C6 dana pleno. Lalu ada juga daftar hadir, serta dokumen tidak terpakai.
“Dokumen-dokumen itu statusnya sudah dihapuskan karena sudah dilelang, jadi tidak ada masalah. Jadi itu bukan logistik 2024, karena 2024 belum,” jelasnya.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WITA. Asap putih terlihat mengepul dari dalam gudang penyimpanan KPU Samarinda yang berada di Stadion Timur Gor Segiri Samarinda, pada Selasa (24/1/2023).
Informasi dari Disdamkar Samarinda, gudang tersebut berisi penuh kotak suara milik KPU Samarinda. Beruntung, petugas pemadam cepat menerima kabar peristiwa tersebut. Api pun dapat dikendalikan.
Dugaan awal, api berasal dari tumpukan kotak suara. Namun penyebab pasti masih diselidiki pihak kepolisian. (*)
Penulis : ATW/Ujarku.co





