Ujarku.co – Laporan yang di sampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 19 Juni 2023 terkait adanya dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan, hingga kini masih di telusuri pihak KPK RI.
Laporan tersebut disampaikan saat Ketua KPK, Nawawi Pamolango berkunjung ke Balikpapan.
Dia menanggapi, laporan tersebut saat ini sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Dimana KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.
“Jika nanti sudah cukup, nanti akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK,” kata Nawawi kepada awak media.
Diketahui, MAKI melaporkan proyek DAS Ampal karena adanya dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan proyek.
“Ada dugaan korupsi dalam proyek ini,” kata Sekjen MAKI, Komaryono.
Komaryono mencontohkan, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) sangat tidak ideal.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada penyelewengan anggaran.
Sebagai gambaran, anggaran proyek penanganan banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan senilai Rp136 miliar.
Proyek ini dilaksanakan dalam skema tahun jamak dengan waktu pengerjaan selama 518 hari kalender.
KPK akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek ini.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.
Nawawi juga meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. “Kawal terus ya,” singkat Nawawi. (*)





