Ujarku.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan adanya kenaikan alokasi belanja pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari sebelumnya Rp20,95 triliun, kini menjadi Rp21,69 triliun atau naik Rp746,85 miliar (3,56 persen).
Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim yang diwakilkan Ujang Rahmat, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD, Rabu (24/9/2025).
“Kenaikan alokasi anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat dan belanja prioritas pembangunan berkaitan dengan penyediaan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Ujang menyebut, belanja pegawai menjadi salah satu fokus utama yang dialokasikan untuk pemenuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan. Selain itu, Pemprov juga menyalurkan belanja hibah untuk pembiayaan BOSDAS kepada SMA, SMK, SLB swasta, serta MA negeri dan swasta di Kaltim.
Di bidang pembangunan, belanja modal diarahkan pada infrastruktur jalan dan penyediaan air minum. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk kewajiban fiskal melalui belanja transfer pembayaran kurang salur bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota.
Sejumlah fraksi DPRD Kaltim turut menyoroti tingginya porsi belanja pegawai di beberapa SKPD yang melampaui belanja prioritas. Menanggapi hal tersebut, Ujang menjelaskan kondisi itu merupakan konsekuensi dari pengurangan kewenangan yang melekat pada SKPD terkait.
“Adanya belanja pegawai pada beberapa SKPD yang melebihi belanja prioritas juga dipengaruhi oleh konsekuensi pengurangan kewenangan yang melekat pada SKPD tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan belanja pegawai tetap harus dipenuhi karena merupakan belanja wajib yang tidak bisa dihindari.
“Sehingga ruang untuk belanja program prioritas menjadi lebih terbatas. Namun demikian, belanja pegawai tetap harus dialokasikan sebagai belanja wajib yang tidak dapat dihindari,” paparnya.
Ujang menambahkan, agar program prioritas daerah tetap berjalan optimal, Pemprov terus memperkuat kolaborasi lintas SKPD. Dengan begitu, arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan target yang telah disesuaikan.(*)
Penulis: Devi Mogot





