Ujarku.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun meresmikan peluncuran pembayaran parkir non tunai di pusat perbelanjaan (mall). Pembayaran non tunai pada parkir diberlakukan di seluruh pusat perbelanjaan Samarinda.
Andi Harun menyampaikan bahwa langkah menuju pembayaran parkir non tunai merupakan upaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung perkembangan teknologi di era digital saat ini yang diharapkan dapat memberikan multiplayer effect kepada masyarakat Samarinda.
“Semua ini dalam rangka untuk mewujudkan tertib sosial, karena suatu hari kita akan sampai di titik ini dan jika kita bisa lakukan sekarang kenapa harus menunda, nantinya kita akan semakin tertinggal,” ujar Andi Harun saat diwawancarai di Atrium Big Mall Samarinda pada Selasa, (9/7/2024).
Selain itu, Andi Harun menyampaikan inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah parkir liar yang telah lama menjamur di Samarinda, dimana mengganggu ketertiban dan kenyamanan di sekitar pusat perbelanjaan.
“Di kota itu bergantung pada bagaimana penyedia layanan jasa yang makin baik kedepannya, oleh sebab itu saya mohon ini tidak menjadi polemik karena ini memang ikhtiarkan untuk membuat detektor parkir itu tertib sosial dan di sektor parkir makin berkemajuan,” ungkapnya.
“Dan kepada jukir (juru parkir) liar di seluruh Kota Samarinda sudahi perbuatan kalian yang meresahkan warga, kita tidak takut menghadapi kalian. Tidak usah mencari bekingan preman, dukung usaha ini dan berusaha bekerja lebih baik,” tegas Andi Harun.

Ia berharap pembayaran parkir non tunai dapat mengurangi ketergantungan maayarakat pada uang tunai dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Dalam kesempatan yang sama, General Manager (GM) Big Mall Samarinda Iman Sumantri juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak terkait guna mengatasi permasalahan parkir liar yang selama ini menjadi masalah di sekitar area pusat perbelanjaan.
“Dengan adopsi teknologi pembayaran non tunai, diharapkan pengunjung akan lebih memilih untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan, sehingga dapat mengurangi praktik parkir liar yang merugikan,” tutur Iman.
Dengan sistem pembayaran parkir non tunai, pengunjung dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan berbagai metode elektronik seperti kartu debit, kartu kredit, e-money, atau pembayaran melalui aplikasi mobile.(*)
Penulis: Devi Mogot





