Bampemperda Samarinda Usulkan Revisi Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Kepentingan Masyarakat

Suasana Hearing Bapemperda Samarinda bersama Satpol PP.

Ujarku.co – Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya Satpol PP, untuk melakukan tindakan lebih nyata dalam melindungi dan menertibkan masyarakat.

Disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda Samarinda Laila Fatihah, menyatakan usulan Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat sebaiknya dilakukam direvisi karena sudah memuat Ranperda Pemkot Samarinda sebelumnya.

Menurutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat hendaknya fokus pada penekanan fungsi Satpol PP Samarinda, bukan memuat tentang larangan-larangan.

“Maksud saya direvisi karena inikan terlalu banyak, jadi maksud saya begini diberikan satu penjelasan bahwa dipertegas Satpol PP menjadi penindak dari seluruh perda yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketertiban umum, ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat karena semua yang masuk di perda OPD lain itu otomatis menjadi tupoksinya dari Satpol PP,” ujarnya, Rabu (22/5/2024).

Laila pun mengusulkan agar Satpol PP diberikan kekuasaan lain sebagai bentuk tindakan tegas Pemkot Samarinda.

“Karena kan ini panjang ya pasalnya yang isinya larangan-larangan yang sudah ada di perda yang lain. Jadi tidak perlu lagi dituangkan disini. Kami ingin dari Perda ini adalah bentuk tindakan konkrit yang dilakukan Satpol PP terhadap perda-perda yang menyangkut ketertiban, ketentraman, dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.

Mengingat Satpol PP menghadapi kekurangan personel, meski memiliki beban kerja yang signifikan. Harapannya, perda tersebut bisa diterapkan secara efektif dan menjamin keterlibatan penuh Satpol PP di lapangan.

“Jadi yang kita inginkan adalah tindakan konkritnya apa, supaya perda ini juga nantinya bisa menyuplai. Maksud saya perda ini jangan sampai Satpol PP ingin menertibkan tapi tidak ada personilnya. Nah ini dulu yang harus diperbaiki,” pungkasnya.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar