Ujarku.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan pemetaan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Langkah ini bertujuan mengantisipasi berbagai hambatan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pemungutan suara. Dari total 1.038 kelurahan/desa di 10 kabupaten/kota, pemetaan ini menggunakan delapan variabel utama dengan 26 indikator kerawanan di TPS.
Galeh Akbar Tanjung, anggota Bawaslu Kaltim, menjelaskan bahwa hasil pemetaan mengidentifikasi sembilan indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, lima indikator yang sering terjadi, dan 12 indikator yang jarang terjadi tetapi tetap perlu diawasi.
“Pemetaan ini menjadi bahan penting bagi kami untuk mencegah potensi gangguan dan memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujarnya, Selala (26/11/2024).
Beberapa indikator kerawanan yang paling banyak terjadi meliputi keberadaan 1.273 TPS dengan pemilih disabilitas terdaftar, 884 TPS dengan pemilih pindahan, dan 827 TPS dengan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu, terdapat 516 TPS yang mengalami kendala jaringan internet dan 212 TPS dengan kendala aliran listrik.
Lima indikator yang cukup sering terjadi di antaranya adalah 95 TPS yang berada di wilayah rawan bencana, seperti banjir atau tanah longsor, dan 84 TPS dengan riwayat intimidasi kepada penyelenggara pemilu. Selain itu, terdapat 72 TPS yang berdekatan dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye, yang berpotensi mempengaruhi netralitas pelaksanaan.
Meski jarang, beberapa indikator lain seperti praktik politik uang, kekerasan di TPS, dan keterlambatan distribusi logistik juga harus diantisipasi.
“Walaupun jumlahnya kecil, indikator ini tetap memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran dan keadilan pemilu,” tambah Galeh.
Beberapa TPS di lokasi khusus dan wilayah rawan konflik juga masuk dalam pemetaan kerawanan ini.
Bawaslu Kaltim telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasi kerawanan TPS. Langkah ini meliputi patroli pengawasan di TPS rawan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses secara online maupun offline.
“Kami melibatkan seluruh pihak untuk memastikan semua indikator kerawanan terpantau dengan baik,” jelas Galeh.
Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan kepada KPU untuk berkoordinasi dengan PPS, KPPS, dan pihak terkait dalam memitigasi potensi kerawanan.
“Pengawasan terhadap distribusi logistik dan pelaksanaan pemungutan suara sangat penting, terutama di lokasi yang sulit dijangkau atau rawan konflik,” ungkapnya.
Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat memastikan pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.
“Kami berkomitmen menjadikan Pilkada 2024 sebagai ajang demokrasi yang lancar dan minim gangguan. Semua pihak harus bersinergi untuk menjaga kelancaran ini,” tutup Galeh.(*)
Penulis: Devi Mogot





