Ujarku.co – Perempuan Mahardhika Samarinda berkomitmen dalam melawan kekerasan dan diskriminasi terhadap jurnalis perempuan melalui diskusi publik bertema Jurnalis Perempuan Lawan Kekerasan dan Diskriminasi: Wujudkan Lingkungan Kerja yang Aman bagi Jurnalis Perempuan pada Kamis (5/12/2024). Bertempat di Aula Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, acara ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber perempuan yang memiliki kiprah signifikan di bidangnya: Tri Wahyuni (Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Kaltim), Nofiyatul Chalimah (Anggota Majelis Pertimbangan dan Legislasi Aliansi Jurnalis Independen Samarinda), dan Disya Halid (Koordinator Paralegal Perempuan Mahardhika Samarinda).
Dalam sambutannya, Abdurrahman Amin, Ketua PWI Kaltim, menyoroti kerentanan ganda yang dihadapi jurnalis perempuan.
“Pekerjaan jurnalis itu sudah rentan, apalagi jika yang melakukannya perempuan. Tapi, perempuan yang mau terjun ke dunia ini justru menghadirkan kemewahan tersendiri. Tulisan mereka memiliki roh karena perempuan lebih mengutamakan perasaan,” ujar Abdurrahman.
Ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi perempuan dalam dunia jurnalistik, terutama dalam memberikan perspektif yang lebih manusiawi dan menyentuh.
Tri Wahyuni membuka diskusi dengan menyoroti pentingnya media yang berperspektif gender. Ia mengkritisi pemberitaan yang sering kali mengeksploitasi korban kekerasan alih-alih mengangkat isu kejahatan itu sendiri.
“Banyak PR yang harus kita dorong, termasuk implementasi kode etik pemberitaan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih masif di media,” katanya.
Ia juga mengajak jurnalis perempuan meningkatkan kualitas dengan menyajikan laporan yang lebih adil dan empatik.
Senada dengan itu, Nofiyatul Chalimah memaparkan tiga jenis kekerasan yang sering dialami jurnalis perempuan.
“Sebagai jurnalis, kita rentan terhadap intimidasi narasumber. Sebagai perempuan, kita masih berhadapan dengan budaya patriarki. Dan sebagai jurnalis perempuan, kita menghadapi risiko diskriminasi dan kekerasan,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi semua jurnalis perempuan.
Disya Halid menyoroti fenomena kekerasan seksual yang sering kali tidak dikenali atau dilaporkan oleh korban.
“Banyak yang belum menyadari bahwa tindakan seperti disentuh, dihubungi secara pribadi tanpa relevansi pekerjaan, itu termasuk kekerasan seksual. Namun, korban sering takut melapor karena bingung harus kemana, takut di judge, atau dianggap remeh,” ungkapnya.
Ia menambahkan Paralegal Perempuan Mahardhika menyediakan ruang aman bagi korban untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.
Selain itu, Disya mengingatkan pentingnya menuntut hak-hak jurnalis perempuan yang kerap diabaikan, seperti hak cuti haid.
“Hak ini jarang diambil karena dianggap tabu atau tidak relevan. Padahal, ini adalah hak mendasar yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan media,” tegasnya.
Ia mendorong jurnalis perempuan untuk bersuara dan bergerak bersama demi perlindungan hak-hak mereka.
Diskusi ini menghasilkan komitmen bersama dari narasumber dan peserta untuk berkolaborasi memutus rantai kekerasan seksual dan diskriminasi terhadap jurnalis perempuan. Dengan dukungan kolektif, diharapkan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bermartabat dapat terwujud bagi perempuan yang memilih profesi penuh tantangan ini.(*)
Penulis: Devi Mogot





