Ujarku.co – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk memiliki pemahaman hukum yang kuat agar terhindar dari berbagai persoalan perizinan hingga sengketa bisnis.
Rovan Anhar, Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, menjelaskan pentingnya literasi hukum bagi pengusaha kecil menengah di daerah. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang masih lemah dalam memahami aturan, sehingga rentan menghadapi risiko hukum.
“Kami menyadari bahwa banyak pengusaha UMKM yang menghadapi berbagai kendala hukum, baik yang terkait dengan perizinan, kontrak maupun sengketa bisnis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta cara menyelesaikan perkara-perkara hukum yang sering terjadi di dunia usaha,” ujarnya saat Talk Show bertemakan “Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Literasi Hukum dalam Pendampingan UMKM” di Galeri UKM Etham Nusantara Samarinda, Selasa (2/9/2025).
Ia menekankan, pemahaman hukum akan membantu pelaku UMKM mengelola usaha lebih aman dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan daya saing di tengah iklim bisnis yang kian kompetitif.
Rovan juga berharap upaya peningkatan literasi hukum ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para pengusaha kecil menengah, sekaligus memperkokoh kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semoga acara ini memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam peningkatan kapasitas hukum para pengusaha UMKM, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi daerah,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





