Ujarku.co – Pembayaran lahan warga di Jalan Ring Road a.k.a Jalan Nusyirwan Ismail, menuju titik terang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, memastikan melakukan pembayaran pembebasan lahan paling lambat di APBD perubahan Kaltim 2023.
Hal itu seperti yang disampaikan, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim.
“Kalau Pemprov Kaltim pasti akan membayar di tahun ini. Paling lambat di APBD perubahan,” kata Aji Firnanda, belum lama ini.
Aji Firnanda memprediksi realisasi pembayaran lahan warga dilakukan pada medio September hingga Desember 2023.

“Sekitar bulan September hingga Desember, tapi kami upayakan bisa lebih cepat dari itu. Pak Gubernur meminta lahan dibayarkan sebelum jabatan beliau berakhir,” tegasnya.
Ditanya soal berapa alokasi anggaran untuk pembebasan lahan warga, Aji Firnanda menyebut pihaknya masih menunggu hasil appraisal dari badan pertanahan.
“Anggaran belum appraisal jadi masih dihitung berapa alokasinya. Pembayarannya bertahap tapi di tahun yang sama,” pungkasnya. (*)
Penulis; SL/Ujarku.co





