Komitmen Andi Harun Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak di Samarinda

Suasana debat kedua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda

Ujarku.co – Debat kedua pasangan tunggal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang digelar pada Sabtu malam (9/11/2024) di Ballroom Crystal I, Hotel Mercure Samarinda, menyoroti berbagai isu strategis.

Salah satu topik utama yang dibahas adalah perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebuah isu yang semakin mendesak di Samarinda.

Berdasarkan data yang disampaikan panelis dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), terjadi peningkatan signifikan dalam laporan kasus kekerasan hingga 77 persen dalam lima tahun terakhir.

Dari data Februari 2024, Samarinda tercatat sebagai wilayah dengan kasus kekerasan terbanyak, yaitu 57 kasus yang melibatkan 196 korban, di mana 127 di antaranya adalah anak-anak dan mayoritas korban adalah perempuan.

Panelis mengajukan pertanyaan kritis kepada pasangan calon terkait kebijakan konkret yang akan diambil dalam upaya pencegahan kekerasan serta perlindungan bagi perempuan dan anak.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Andi Harun, Calon Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan masalah tersebut menghadapi tiga tantangan utama: regulasi, struktural, dan kultural.

“Secara regulasi, kita sudah sangat lengkap. Ada undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Perda Nomor 3 Tahun 2023 serta instruksi Wali Kota yang mendukung perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk sejumlah lembaga struktural, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berfokus pada masalah tersebut. Di tingkat masyarakat, sudah terdapat 23 lembaga berbasis masyarakat di kelurahan serta Forum Perlindungan Kekerasan Rumah Tangga (Forum PERKASA) yang aktif di 59 kelurahan.

Andi Harun juga menjelaskan Samarinda memiliki Forkopimda yang rutin melakukan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, sudah ada instrumen hukum yang memberikan dasar pidana terhadap pelaku kekerasan, bahkan di luar KUHP, guna mempertegas sanksi hukum bagi para pelanggar.

“Instrumen hukum ini memberikan dasar yang kuat untuk menindak tegas pelaku kekerasan. Dengan perangkat hukum yang lengkap, kita berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani lebih optimal,” ungkap Andi.

Lebih lanjut, Andi Harun juga memaparkan program-program ke depan yang akan dievaluasi dan diperkuat, seperti program Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak. Ia menegaskan penyuluhan lintas sektoral harus terus ditingkatkan, melibatkan peran aktif dari LPM, Dasa Wisma, dan PKK, guna memastikan masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan.

“Kita semua harus berkomitmen, bukan kami berdua, tapi seluruh pihak termasuk kelompok-kelompok masyarakat. Saat ini sudah ada kelompok pembelajaran keluarga (PUSPA) yang akan kita perkuat di masa mendatang, dan pemerintah akan hadir untuk memperkuatnya di masyarakat,” tambah Andi Harun.

Melalui debat tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan komunitas dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan. Peningkatan sinergi lintas sektoral tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Samarinda.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar