Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Alami Trauma Mendalam, Ini Penyebab dan Solusi Penanganannya

Ilustrasi.

Ujarku.co – Kekerasan seksual di Samarinda semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, belum lama ini Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan tercatat sejak awal tahun 2024 hingga saat ini terdapat 27 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya rata-rata adalah orang terdekat korban.

Akademisi Universitas Mulawarman (UNMUL) sekaligus praktisi psikologi klinis, Ayunda Ramadhani menyebut bahwa dampak psikis yang terjadi kepada korban kekerasan seksual anak banyak dilakukan oleh orang terdekatnya.

Wanita yang juga menjabat Koordinator Tim Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda itu memaparkan dari kacamata psikologi, dampak psikis yang paling utama adalah trauma. Apalagi ketika kasus kekerasan seksual di keluarga tersebut sudah terjadi sejak lama dan baru diketahui, contohnya ketika korban telah dalam kondisi hamil.

Trauma tersebut melahirkan perilaku-perilaku yang dapat menghambat korban untuk melakukan kegiatan sehari-hari. Seperti selalu merasa tidak aman, mengalami gangguan tidur, mimpi buruk, frustasi hingga depresi.

“Parahnya selalu terngiang wajah pelaku, rasa takut ketika dia berada di tempat dimana kejadian itu dilakukan oleh pelaku yang membuat korban teringat dengan kejadian tersebut dan memang emosi yang dirasakan itu selalu negatif. Seperti takut, marah terhadap pelaku dan marah pada diri sendiri karena tidak berani melawan,” jelas Ayunda saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp seluler, Senin (1/7/2024).

Lanjut Ayunda, bentuk trauma yang begitu kompleks, melahirkan dampak yang berkepanjangan bahkan tidak dapat lenyap dari ingatan korban. Belum lagi korban harus menerima kenyataan bahwa keluarga yang selama ini dianggapnya dapat memberikan perlindungan malah sebaliknya.

Alih-alih mendapat dukungan, mirisnya keluarga korban tidak berani melaporkan tindak kekerasan seksual tersebut. Mereka menganggap kekerasan seksual yang terjadi di lingkup keluarga sendiri merupakan sesuatu yang memalukan dan dianggap aib sehingga harus ditutup rapat-rapat.

“Pihak keluarga menganggap kekerasan seksual adalah ranah privasi, kalau bisa jangan sampai orang lain tau. Sehingga yang menjadi korban lagi-lagi tidak mendapat perlindungan, yang seharusnya bisa segera ditolong malah terus menerus memendam penderitaan dan pelaku bisa hidup dengan bebas,” ungkap Ayunda.

Bertolak belakang dengan nasib korban, pelaku kekerasan seksual di keluarga masih bisa hidup tentram. Di mana mereka yang notabenenya adalah seorang ayah, sodara laki-laki ataupun paman, menunjukkan betapa kuatnya budaya patriarki di masyarakat. Bahwa laki-laki adalah sosok superior yang dominan, yang menganggap perempuan sebagai objek seks serta posisi anak dibawah kekuasaan orang dewasa.

“Jadi ketika terjadi kasus kekerasan seksual itu dianggap suatu hal yang wajar, yang paling kentara itu seperti kasus KDRT. Kalau pelakunya adalah suami itu dianggap mendidik istri. Ditambah lagi dengan adanya anggapan anak adalah sosok yang lemah, sehingga bisa dijadikan pelampiasan nafsu,” jelas Ayunda.

Untuk itu, Ayunda mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika menemukan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak terkhususnya di lingkup keluarga sendiri haruslah berpihak kepada korban. Sifat keberpihakan kepada korban adalah suatu tindakan pertolongan pertama.

“Jadi kepada masyarakat, alih-alih menjudge mari berikan bantuan, mari berikan uluran tangan kepada korban dan kita bantu melaporkan khususnya ke UPTD PPA Samarinda,” tutup Ayunda. (*)

Penulis: Devi Mogot

Editor: Tirta Wahyuda

Tag Berita

Bagikan

Komentar