KPU Kaltim Terus Perbarui Daftar Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Iffa Rosita, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim

Ujarku.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menginformasikan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih terus mengalami perubahan.

Iffa Rosita, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, menjelaskan DPS saat ini termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP) yang mengalami pembaruan secara berkala.

“Perubahan data ini terus berlangsung dan diperbarui setiap dua minggu sekali,” ujar Iffa Rosita, Kamis (12/9/2024).

Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan dalam DPS antara lain tanggapan dari masyarakat mengenai hasil DPS yang sudah ada, serta pembaruan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil).

“Perubahan ini termasuk karena adanya pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim, serta data mengenai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti mereka yang sudah meninggal dunia atau telah menjadi anggota TNI/Polri,” jelas Iffa Rosita.

Selain itu, perubahan juga bisa terjadi akibat penyesuaian lokasi Tempat Pemungutan Suara Khusus (Loksus), seperti ketika seseorang yang awalnya berdomisili di daerah A harus pindah ke daerah B karena statusnya sebagai terpidana.

“Situasi ini berpotensi menyebabkan kegandaan dalam data di berbagai Kabupaten/Kota di Kaltim,” tambahnya.

Iffa menjelaskan, KPU Kabupaten/Kota diberi tenggat waktu untuk melakukan penetapan DPSP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) mulai 14 hingga 21 September 2024.

“Selama rentang waktu tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus segera menyusun waktu yang tepat untuk melakukan penetapan DPT,” bebernya.

KPU Kaltim sendiri akan melakukan penetapan DPT pada 22 hingga 23 September 2024.

Proses penetapan tersebut diharapkan dapat memastikan akurasi data pemilih dan meminimalkan potensi masalah saat pelaksanaan Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dengan benar dan siap untuk berpartisipasi dalam Pilkada mendatang,” tutup Iffa Rosita.(*)

Penulis: Devi Mogot

Tag Berita

Bagikan

Komentar