Ujarku.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda memberi lampu hijau bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang telah lolos persyaratan jalur perseorangan untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik.
Hal tersebut disampaikan oleh Arief Rahman, Deputi Teknis Penyelenggaraan Pemilu saat dihubungi awak media, Jumat (23/8/2024) yang lalu.
“Regulasi tidak menyebutkan adanya sanksi jika calon yang telah memenuhi syarat jalur perseorangan memutuskan untuk menggunakan jalur partai,” jelas Arief.
Menurutnya, proses pencalonan melalui jalur perseorangan melibatkan tahapan yang harus dipenuhi, termasuk penyerahan dukungan B1 KWK, verifikasi, dan penetapan.
“Proses ini telah dilalui oleh bakal calon walikota Samarinda Andi Harun dan pasangannya Syaparuddin. Namun, keputusan akhir untuk mendaftar melalui jalur perseorangan atau partai politik tergantung pada pilihan calon tersebut,” tambahnya.
Untuk calon yang ingin mendaftar melalui jalur partai, terdapat ketentuan minimal yang harus dipenuhi, yaitu dukungan dari 20 persen jumlah kursi di DPRD Samarinda.
“Jika calon mendaftar melalui partai, maka mereka harus memenuhi persyaratan dukungan yang ditetapkan,” jelas Arief.
Meskipun proses pencalonan melalui jalur perseorangan telah berlangsung dan menghabiskan anggaran, Arief menegaskan semua proses yang telah dilakukan tetap dihargai.
“Apapun hasil akhirnya, proses pendaftaran yang telah dilakukan melalui jalur perseorangan tetap kami proses sesuai dengan tahapan yang berlaku. Tidak ada yang sia-sia dari proses tersebut,” tegas Arief.
Sementara itu, Andi Harun saat ditemui di Five Premier Hotel Samarinda pada 20 Agustus lalu, mengungkapkan dirinya tetap mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Samarinda pada Pilkada mendatang dengan jalur partai politik.
“Saya berencana untuk mendaftar melalui partai politik dalam salah satu dari tiga hari tersebut. Mudah-mudahan akhir pekan ini, saya bisa mengumumkan lebih lanjut dalam konferensi pers,” ungkapnya kepada awak media.(*)
Penulis: Devi Mogot
Editor: Tirta Wahyuda





