Ujarku.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun ini akan mengangkat sebanyak 2.300 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rinciannya adalah 2.200 tenaga honorer akan diangkat sebagai PPPK, sedangkan 100 lainnya sebagai CPNS.
Julian Noor, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, menyatakan jumlah tersebut telah disesuaikan dengan formasi yang ditetapkan pemerintah pusat serta kemampuan anggaran Pemkot Samarinda.
“Setelah mempertimbangkan kemampuan daerah dan melalui koordinasi yang panjang, tahun ini kami akan mengangkat sebanyak 2.300 tenaga honorer,” ujar Julian seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Samarinda, Selasa (14/1/2025).
Dari total formasi tersebut, sebanyak 950 posisi akan diisi oleh tenaga guru, sementara sisanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Namun, dari total 4.093 tenaga honorer yang terdaftar di database BKPSDM, masih ada sekitar 2.000 orang yang belum bisa diangkat menjadi PPPK. Julian menjelaskan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam proses ini.
“Kalau daerah memiliki kemampuan finansial lebih besar, kita bisa mengangkat seluruhnya tanpa hambatan. Tetapi aturan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD menjadi batasan kami,” terangnya.
Julian juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan baru untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang belum diangkat. Ia memprediksi jumlah tenaga honorer secara alamiah akan berkurang dalam waktu empat tahun ke depan.
“Setiap tahun, ada sekitar 400 hingga 600 tenaga honorer yang berhenti karena pensiun, meninggal, atau pindah. Dalam empat tahun, kemungkinan tenaga honorer akan habis secara alami,” tambahnya.
Sementara itu, Samri Shaputra, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyebutkan tenaga honorer yang belum diangkat tetap akan diberikan status sebagai ASN paruh waktu. Status ini memungkinkan mereka tetap menerima gaji dengan skema seperti saat ini.

“Semua tenaga honorer yang terdaftar di database BKN akan diangkat secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Proses ini memerlukan waktu, tetapi tujuan akhirnya adalah memastikan semua tenaga honorer mendapatkan status yang layak,” jelas Samri.
Ia juga berharap pengabdian tenaga honorer selama puluhan tahun dengan gaji yang terbatas dapat terbayar dengan pengangkatan mereka menjadi ASN.
“Mereka telah bertahan selama ini dengan harapan dapat diangkat menjadi PNS atau ASN. Kami mendukung agar semua tenaga honorer di Pemkot Samarinda mendapat pengakuan atas dedikasi mereka,” pungkasnya.(*)
Penulis: Devi Mogot





